
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat, Irjen Pol. Drs. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Papua Barat, khususnya yang melibatkan penggunaan alat berat dan jaringan pemodal ilegal. Hal itu disampaikan dalam keterangan resmi kepada wartawan, Selasa (5/8/2025), di Manokwari.
“Kasus ini bukan hanya tentang siapa yang bekerja di lapangan, tetapi juga tentang siapa yang menjadi pemodal, bagaimana hasil tambang ini dipasarkan, ke mana hasilnya dibawa, dan siapa yang menerima. Semua ini adalah jaringan, dan kami akan bongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolda.
Kapolda mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan sementara telah mengidentifikasi dua orang kuat yang diduga sebagai pemodal utama dalam jaringan tersebut. Keduanya berinisial M.S dan E.S dan saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Setelah pengungkapan kasus dan penangkapan awal dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat, sejumlah pelaku lain langsung mematikan alat komunikasi mereka. Namun, menurut Kapolda, hal itu tidak menghentikan proses pelacakan terhadap mereka.
“Kami sudah mengetahui keberadaan mereka. Diduga kuat M.S dan E.S berada di wilayah Sulawesi. Kami mengimbau masyarakat dan pihak keluarga yang mengetahui informasi terkait keduanya agar segera melapor ke Polda Papua Barat atau melalui layanan 110,” ujar Irjen Pol. Isir.
Dari hasil pengembangan penyidikan, M.S diketahui mengendalikan hasil tambang emas ilegal dengan estimasi jumlah mencapai sekitar 1,6 kilogram, dan angka tersebut diperkirakan masih dapat bertambah.
Kapolda Papua Barat juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat karena dinilai merusak lingkungan dan melanggar hukum.
“Kalau masyarakat menambang secara tradisional, mendulang secara manual, itu masih bisa kita pahami. Tapi penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang ilegal adalah pelanggaran serius terhadap hukum dan lingkungan. Komitmen kami sejak awal tegas dan tidak akan pernah berubah,” ujarnya menegaskan.
Tak hanya para pelaku lapangan dan pemodal, Kapolda juga memberikan peringatan keras kepada pemilik hak ulayat atau pemilik wilayah yang secara sengaja memberikan izin secara ilegal kepada pihak penambang.
“Kami ingatkan, jangan coba-coba memberikan ruang kepada penambang ilegal. Jika terbukti, pemilik hak wilayah juga akan kami proses hukum,” imbuhnya.
Sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan tambang ilegal, Irjen Pol. Isir mengajak seluruh warga Papua Barat untuk proaktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.
“Percayakan sepenuhnya kepada kami. Kami serius, kami komitmen, dan kami tidak akan mundur dalam memberantas tambang emas tanpa izin di Papua Barat,” pungkasnya. (red/rls)