
DEN HAAG, PinFunPapua.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung pengembangan olahraga nasional dengan memberikan kewarganegaraan kepada lima atlet sepak bola melalui mekanisme naturalisasi Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkum RI Nico Afinta serta Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Belanda, Mayerfas. Acara berlangsung di Den Haag pada Jumat (29/8/2025).
Dari lima atlet yang telah mendapat persetujuan DPR RI dalam sidang paripurna 26 Agustus 2025, empat di antaranya resmi diambil sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka adalah Mauro Nils Zijlstra, Pauline Jeanette van de Pol, Isabel Corian Kopp, dan Isabelle Nottet. Keempatnya merupakan warga negara Belanda dengan garis keturunan Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa naturalisasi bukan hanya perubahan status kewarganegaraan semata, melainkan momentum penting untuk kemajuan olahraga nasional.
“Momentum ini bukan sekadar tentang perubahan status kewarganegaraan semata, namun juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam membangun kemajuan Indonesia, khususnya di bidang olahraga,” ujar Supratman.
Menurut Menkum, kehadiran atlet diaspora berdarah Indonesia merupakan bentuk kesempatan yang sama untuk membela Merah Putih. Proses naturalisasi pun ditempuh melalui mekanisme panjang dan ketat, mulai dari pengamatan oleh tim pencari bakat PSSI, konfirmasi dengan pelatih dan klub, hingga pembahasan di DPR RI untuk memastikan kelayakan para pemain.
Kementerian Hukum dalam proses ini juga didukung Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4) yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga, antara lain Direktorat Jenderal AHU Kemenkum RI, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, organisasi olahraga terkait, serta Kedutaan Besar RI di Den Haag. Dukungan teknis juga datang dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Dalam Negeri, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sekretaris Jenderal Kemenkum RI, Nico Afinta, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung semua proses naturalisasi yang memiliki kepentingan prestasi nasional.
“Menteri Hukum telah memberi arahan untuk mendukung dan mempercepat seluruh proses naturalisasi yang berkaitan dengan prestasi olahraga nasional dan kebanggaan bangsa, tentu dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dengan resminya Mauro Zijlstra dan tiga atlet lainnya menjadi WNI, Tim Nasional Indonesia diyakini akan semakin tangguh dalam menghadapi sejumlah agenda besar. Untuk tim putra, target utama adalah FIFA World Cup 2026 Asian Qualifiers Round 4, ASEAN U23 Boys’ Championship 2025, AFC U23 Asian Cup 2026 Qualifiers, serta AFC Asian Cup 2027 di Arab Saudi.
Sementara itu, tim putri diproyeksikan tampil di berbagai kompetisi bergengsi, antara lain ASEAN Women Championship 2025–2029, SEA Games 2025 di Thailand, FIFA Women’s World Cup 2027 Qualifiers, SEA Games 2027 di Malaysia, AFC Women’s Asian Cup Qualifiers 2029, SEA Games 2029 di Singapura, hingga FIFA Women’s World Cup 2031 Qualifiers.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Piet Bukorsyom, menyampaikan apresiasi atas pengambilan sumpah kewarganegaraan ini. Ia meyakini pewarganegaraan Mauro Zijlstra dan rekan-rekannya telah melalui prosedur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah berharap tambahan pemain berkualitas ini membuka peluang lebih besar bagi Timnas Indonesia untuk tampil maksimal dalam kompetisi internasional serta mengharumkan nama bangsa di kancah dunia. (red/rls)