
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak, memberikan apresiasi terhadap masukan yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay. Ia menilai kritik tersebut merupakan pengingat agar kinerja MRPB semakin baik dalam memperjuangkan hak-hak orang asli Papua (OAP).
“Sebagai MRPB, kami mengapresiasi masukan itu. Itu hal biasa yang patut menjadi perhatian lembaga agar ke depan lebih fokus dan lebih baik dalam memperhatikan aspirasi rakyat Papua,” kata Waprak.
Menurutnya, selama ini MRPB telah menjalankan tugas sesuai kewenangan, termasuk menyalurkan aspirasi masyarakat baik di tingkat Papua Barat maupun dalam asosiasi MRP di tingkat nasional. Namun, ia mengakui, keputusan akhir atas aspirasi OAP sering kali tetap berada di tangan pemerintah pusat.
“Misalnya soal jabatan bupati, wakil bupati, wali kota, dan anggota DPR harus orang asli Papua. Itu keinginan masyarakat yang sudah kami bahas dalam asosiasi, tapi tetap pusat yang menentukan bisa atau tidak. Padahal, Otsus seharusnya sudah cukup jelas mengatur keberpihakan pada OAP,” ungkapnya.
Ia menambahkan, MRPB terus berkomitmen mengawal setiap proses pembangunan agar berpijak pada kearifan lokal masyarakat Papua. Bagi Waprak, Otsus bukan hanya soal dana, melainkan instrumen untuk menjamin keberlanjutan hak politik, sosial, budaya, dan ekonomi OAP.
“Harapan kita ke depan, pemerintah daerah dan DPR benar-benar bekerja sama dengan MRPB. Jangan sampai lembaga ini hanya dianggap pelengkap, padahal fungsinya sangat vital untuk mengontrol kepentingan orang asli Papua,” tegasnya. ( red)