
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak, menilai peran lembaganya masih sering dibatasi dalam implementasi Otonomi Khusus (Otsus). Menurutnya, MRPB hanya bisa memberi saran dan pertimbangan, sementara keputusan akhir tetap di tangan pemerintah dan DPR, terutama terkait penggunaan anggaran Otsus.
“Sejak lahirnya UU Otsus, MRPB sebenarnya punya fungsi penting. Tapi sekarang kewenangan kami terbatas, terutama soal keuangan. Padahal, kalau MRPB bisa ikut menentukan, kami bisa langsung mengusulkan anggaran afirmasi untuk anak-anak Papua,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, MRPB pernah mengusulkan agar setiap kabupaten menyisihkan anggaran Otsus untuk mendukung pendidikan kedokteran. Menurutnya, hal ini jauh lebih penting daripada hanya membangun infrastruktur. “Rumah sakit di Papua sudah bagus, tapi tenaga dokter tidak lengkap. Kenapa tidak biayai anak-anak kita sekolah kedokteran? Itu investasi jangka panjang,” ujarnya.
Lebih jauh, Waprak menyatakan MRPB juga tengah mengkaji perubahan pasal-pasal dalam UU Otsus yang dianggap belum mengakomodasi peran penuh lembaga tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPR, dan MRPB agar kepentingan orang asli Papua benar-benar terakomodasi.
“Semua lembaga harus duduk bersama. Jangan MRPB bicara sendiri, DPR bicara sendiri, gubernur bicara sendiri. Kita harus satu suara soal arah pembangunan Papua, terutama penggunaan dana Otsus. Itu menyangkut masa depan orang asli Papua,” tegasnya.
Ia menambahkan, afirmasi bukan hanya soal penerimaan TNI dan Polri, tetapi juga sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan SDM Papua secara menyeluruh.
“Kalau tahun 2026 nanti ada rekrutmen sekolah kedinasan, itu harus sudah dipersiapkan dengan kuota afirmasi khusus bagi anak Papua. Jangan hanya infrastruktur yang dipikirkan, tapi juga manusia Papua yang menjadi pemilik masa depan daerah ini,” pungkasnya. (red)