
FAKFAK, PinFunPapua.com – Pemerintah Kabupaten Fakfak terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pada Jumat (3/10/2025), Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, meresmikan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM-RS) sekaligus Layanan Terpadu Satu Pintu yang mengintegrasikan RSUD Fakfak dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Sosial.
Bupati Samaun Dahlan menjelaskan, inovasi ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan kesehatan serta administrasi publik, termasuk penerbitan akta kelahiran dan kematian, serta akses jaminan kesehatan bagi masyarakat penerima bantuan iuran.
“Saya berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan SIM-RS ini. Langkah ini penting untuk menjawab keluhan masyarakat terkait lambatnya layanan,” ujar Bupati Samaun Dahlan dalam sambutannya.
Ia menekankan pentingnya digitalisasi sebagai upaya meningkatkan efisiensi pelayanan. Namun, ia juga mengingatkan perlunya dukungan sumber daya manusia yang kompeten, baik tenaga medis maupun tim teknologi informasi.
“Aplikasi ini diharapkan dapat mempersingkat waktu tunggu pasien dan memudahkan proses berobat. Tapi tentu harus didukung dengan sumber daya yang memadai,” tambahnya.
Direktur RSUD Fakfak, Farid Fauzan Mahubessy, menjelaskan bahwa SIM-RS akan mengintegrasikan seluruh data pasien, sehingga masyarakat tidak perlu lagi membawa berkas secara manual. Dengan data yang sudah terintegrasi, pelayanan kesehatan dapat diakses lebih cepat dan efisien.
Selain itu, Layanan Terpadu Satu Pintu juga membantu masyarakat yang selama ini terkendala biaya dan akses administrasi. “Program ini lahir dari kepedulian terhadap masyarakat kecil. Tujuannya agar layanan bisa diakses secara cepat, mudah, dan hemat biaya,” kata Farid.
Peluncuran SIM-RS dan Layanan Terpadu Satu Pintu ini menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam memodernisasi sistem layanan rumah sakit, memperkuat integrasi antarinstansi, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di wilayah tersebut. ( Risman Bauw )