
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, kembali menegaskan bahwa berkas 1.002 tenaga honorer yang diajukan untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dinyatakan final. Hal ini mencakup penyerahan berkas fisik maupun penginputan data melalui aplikasi Sistem Kepegawaian Daerah (Sikeda).
“Berkas 1.002 formasi sudah final. Secara fisik sudah kami serahkan ke Kantor Regional (Kanreg) XIV BKN, dan secara sistem melalui aplikasi Sikeda juga sudah selesai. Waktu yang diberikan batasnya sampai 1 Oktober, dan per 29 September semuanya sudah final,” ujar Dominggus di Manokwari, Jumat (3/10/2025).
Ia menegaskan bahwa proses tersebut tidak dapat ditinjau kembali. “Kalau mau ditinjau ulang, maka batal semua. Kita diberikan waktu sejak tahun 2022 sampai tahun ini, dengan batas terakhir 1 Oktober. Jadi, jika batal, gubernur yang akan bertanggung jawab. Maka itu saya tegaskan, tidak ada lagi pembahasan soal berkas 1.002. Semuanya sudah final,” tegasnya.
Bagi pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil tersebut, Dominggus membuka ruang untuk menempuh jalur hukum. Namun, ia menekankan bahwa semua berkas akan tetap diverifikasi berdasarkan bukti masa kerja yang sah. “Silakan kalau ada yang tidak puas, jalur hukum bisa ditempuh. Pada akhirnya, kita akan cek kembali masa kerja yang dibuktikan dengan SP2D, umur, SK penempatan, dan juga absensi,” jelasnya.
Dengan demikian, keputusan final terkait 1.002 formasi CPNS Papua Barat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan tenaga honorer yang telah menantikan kejelasan status kepegawaian mereka sejak beberapa tahun terakhir. (red)