
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Polemik tenaga honorer 1002 di Provinsi Papua Barat akhirnya mencapai titik final. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat, Herman Sayori, memastikan seluruh berkas calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari honorer 1002 telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional 14 untuk ditindaklanjuti ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta BKN Pusat.
Menurut Herman, seluruh berkas sudah lengkap dan masuk ke BKN Regional 14 pada tanggal 29 September 2025. “Seratus persen berkas sudah masuk pada 29 September. Proses ini merupakan perintah langsung dari Bapak Gubernur, dan kami telah menyerahkan seluruh berkas ke BKN Regional 14. Dengan begitu, honorer 1002 sudah final,” ujarnya usai apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (3/10/2025).
Herman menjelaskan bahwa proses selanjutnya akan berjalan secara bertahap. Berkas yang telah diterima BKN Regional 14 akan diteruskan ke BPKP, kemudian ke Menpan RB, lalu kembali ke BKN Pusat, dan akhirnya dikembalikan ke BKD Provinsi Papua Barat. Setelah kembali ke BKD, berkas akan dipisahkan antara yang masuk kategori CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Untuk P3K, usia minimal 36 tahun ke atas, sedangkan CPNS di bawah 35 tahun akan diproses prajabatannya.
“Hingga saat ini, kami masih menunggu proses dari pusat. Waktu pastinya tidak bisa kami tentukan, tetapi begitu berkas kembali ke BKD, proses penempatan tidak memerlukan waktu lama. Kami berharap semua selesai pada tahun 2025,” ujar Herman.
Ia menambahkan, kelancaran proses juga bergantung pada tidak adanya protes atau kendala administratif. “Mudah-mudahan proses ini cepat selesai dan bisa menjadi kado Natal bagi tenaga honorer yang telah menunggu,” pungkas Herman (red)