
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Papua Barat menggelar Forum Group Discussion (FGD) mengenai penegakan hukum berbasis kultur dan budaya di tengah masyarakat di Manokwari, Papua Barat. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Judson Waprak, akademisi dari Universitas Ceritas Indonesia, Kepala Biro Hukum, serta perwakilan Polda Papua Barat, termasuk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum).
Ketua SPI Papua Barat, Jalil Lambara, mengatakan forum ini bertujuan menyatukan persepsi berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Manokwari. Peserta FGD terdiri dari DPR Papua Barat, MRPB melalui Pokja Adat, Perempuan, dan Agama, sejumlah kepala suku, Dewan Adat Papua, lembaga masyarakat adat, organisasi masyarakat, serta mahasiswa.
“Forum ini membahas sinkronisasi hukum positif dan hukum adat di Provinsi Papua Barat. Situasi terakhir, seperti aksi palang memalang fasilitas umum, menjadi acuan untuk menghasilkan rekomendasi yang jelas,” ujar Jalil.
Menurutnya, hasil FGD akan ditindaklanjuti oleh Ketua Bapemperda dan dijadikan dasar penyusunan peraturan daerah terkait penegakan hukum berbasis kultur dan budaya. SPI Papua Barat juga aktif menyoroti isu nasional maupun lokal yang dapat mengganggu situasi dan ketertiban masyarakat.
“Masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi fokus. Melalui forum ini, kami tindaklanjuti ke DPR, mulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) hingga penegakan hukum terhadap pemalangan jalan, sesuai hukum positif dan hukum adat,” jelasnya.
Jalil menambahkan, rekomendasi yang dihasilkan FGD akan dibahas lebih lanjut di DPR Papua Barat. Dua poin utama yang menjadi fokus adalah penegakan hukum berbasis kultur dan budaya serta peradilan adat, yang harus tersinkronisasi dengan baik untuk kemajuan daerah.
Sementara itu, Ketua MRP Papua Barat, Judson Waprak, berharap FGD ini menjadi sarana pengamanan hak-hak orang asli Papua. “Polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga sahabat yang menjaga harkat, martabat, tanah, adat, dan budaya orang asli Papua dalam bingkai kesatuan Republik Indonesia,” tegas Waprak.
Ia menekankan pentingnya kerja sama seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan di Papua Barat, termasuk duduk bersama membahas arah kebijakan Otonomi Khusus (Otsus). “Mari kita jadikan anak Papua sebagai anak bangsa yang baik sesuai ketentuan undang-undang Otsus. MRP akan menjalankan tupoksi dan memfasilitasi rapat dengar pendapat dengan pemerintah dan DPR untuk menyusun peraturan daerah (Perdasi) dan peraturan daerah khusus (Perdasus) terkait orang asli Papua,” pungkas Waprak. ( Dhy )