
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak, menegaskan pentingnya penertiban aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Papua Barat. Ia menyatakan, banyak tambang liar yang beroperasi tanpa izin resmi dan berpotensi merugikan masyarakat adat serta merusak lingkungan.
“MRP sudah memperhatikan dan mengikuti perkembangan aktivitas tambang yang terjadi di Manokwari. Kami menegaskan bahwa proses pengelolaan tambang emas yang tidak memiliki izin resmi harus diperiksa dan dicabut hak tambangnya,” ujar Judson Waprak di Manokwari.
Ia menambahkan, pemerintah perlu memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam, khususnya hasil tambang, benar-benar memberikan manfaat bagi orang asli Papua (OAP). Oleh karena itu, koordinasi antara masyarakat adat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat perlu diperkuat agar izin-izin yang dikeluarkan tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat lokal.
“Orang Papua yang memiliki hak ulayat harus dapat manfaat langsung dari pengelolaan tambang. Jangan sampai hasil kekayaan alam kita justru dinikmati oleh pihak luar,” tegasnya.
Selain menyoroti tambang ilegal, Waprak juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga hutan dan alam Papua Barat. Ia menilai, kekayaan alam Papua tidak hanya berupa emas, tetapi juga hasil hutan dan sumber daya mineral lainnya yang harus dikelola secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat dan generasi mendatang.
“Jaga hutan kita, jaga alam kita, dan jaga hasil bumi kita. Semua ini adalah warisan Tuhan untuk anak cucu kita,” ucapnya (red)