
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Barat menerima penukaran uang Rupiah yang terbakar milik warga korban kebakaran di Jalan Drs. Esau Sesa, Manokwari, pada 1 Oktober 2025. Peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan belasan unit bangunan, termasuk tempat usaha dan kios milik warga.
Dua warga, Irman dan Faldy, datang langsung ke Kantor Perwakilan BI Papua Barat membawa ratusan lembar uang dari berbagai pecahan dalam kondisi sebagian hangus terbakar. Mereka menuturkan bahwa uang tersebut merupakan hasil usaha yang disimpan untuk membeli barang kebutuhan kios. Namun, musibah kebakaran secara tiba-tiba membuat seluruh harta mereka, termasuk uang Rupiah tersebut, ikut terbakar.
“Alhamdulillah, walaupun tidak semua bisa diganti, kami tetap bersyukur karena masih mendapatkan uang penukaran sebesar Rp4.336.000,00. Terima kasih kepada Bank Indonesia yang sudah membantu dan memproses uang kami,” ujar Faldy.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat, Setian, menjelaskan bahwa masyarakat masih dapat menukarkan uang Rupiah yang rusak atau terbakar selama ciri-ciri keasliannya dapat dikenali dan fisik uang masih tersisa lebih dari dua pertiga bagian. Uang tersebut juga harus masih merupakan satu kesatuan, dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.
“Apabila uang sudah tidak lagi merupakan satu kesatuan, maka kedua nomor seri harus lengkap dan sama agar bisa diganti. Ketentuan ini berlaku juga untuk uang yang rusak karena robek atau hilang sebagian akibat sebab lainnya,” terang Setian.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menyimpan uang Rupiah di lembaga perbankan guna menghindari risiko kehilangan akibat bencana, kebakaran, atau kerusakan fisik lainnya. Selain lebih aman, uang yang disimpan di bank juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai transaksi digital secara praktis dan efisien.
Dengan layanan penukaran uang rusak ini, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi hak masyarakat atas Rupiah yang sah, sekaligus mendorong literasi keuangan agar masyarakat lebih bijak dan aman dalam mengelola uang tunai. (red/rls)