
PinFunPapua.com, Manokwari – Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Manokwari mencatat pencapaian luar biasa dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2024. Dengan target sebesar Rp1.841.840.000, realisasi penerimaan mencapai Rp2.063.418.000, atau 112% dari target.
“Keberhasilan ini menunjukkan kinerja yang optimal dalam memberikan pelayanan keimigrasian, termasuk pada sektor PNBP,” ujar Kepala Kantor, Imam Teguh Adianto, dalam konferensi pers, Selasa (07/01/2025).
Capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) juga menunjukkan hasil sangat baik, dengan skor di atas 96% dari skala 100. Penilaian ini mencerminkan kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Manokwari.
Dalam hal realisasi anggaran, Kantor Imigrasi Manokwari berhasil mencapai tingkat realisasi sebesar 99,88% dari total anggaran Rp12.296.393.000, dengan realisasi senilai Rp12.281.228.647.
Pada akhir konferensi pers, diumumkan pula penyesuaian tarif PNBP baru yang mulai berlaku sejak 17 Desember 2024. Penyesuaian ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak di Kementerian Hukum dan HAM, yang mencakup tarif paspor Republik Indonesia, visa, izin keimigrasian, dan PNBP keimigrasian lainnya.
“Dengan berbagai pencapaian ini, kami optimis mampu memberikan pelayanan yang lebih baik di tahun 2025,” tutup Imam Teguh. (JN)