Pembukaan Masa Sidang I 2025, MRPB Tekankan Komitmen untuk OAP

PinFunPapua.com, Manokwari – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) memulai masa kerja tahun 2025 dengan menggelar rapat pleno pembukaan Masa Sidang I tahun 2025 di Ruang Sidang MRPB, Rabu (15/01/2025). Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, didampingi Wakil Ketua II, Fransina Hindom, serta dihadiri oleh 22 anggota MRPB lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, menekankan pentingnya peran MRPB sebagai lembaga yang merepresentasikan aspirasi dan perjuangan Orang Asli Papua (OAP). Ia menjelaskan bahwa keberadaan MRPB bukan hanya sekadar lembaga formal, melainkan sebuah amanah yang lahir dari darah dan air mata OAP.

“Lembaga ini berbeda dengan lembaga lain di daerah. Kita tidak membutuhkan orang pintar semata, tetapi kita membutuhkan individu yang setia, mau bekerja dengan baik, dan jujur. Lembaga ini adalah representasi dari perjuangan OAP, hidup dan mati di tanah ini,” ujar Judson.

Ia juga menegaskan bahwa visi dan misi utama MRPB adalah menjaga tanah dan manusia Papua. Dalam dua tahun pertama masa kerja ini, para anggota diharapkan memahami lebih dalam tata cara kerja lembaga serta aturan pemerintahan yang menjadi landasan operasional MRPB.

“Tahun awal ini kita banyak belajar dan beradaptasi dengan mekanisme kerja lembaga. Saya yakin kita semua sudah mulai memahami cara bekerja sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Judson juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan tugas. Ia meminta sekretariat MRPB untuk membantu penyusunan laporan tahunan agar setiap aktivitas yang dilakukan lembaga dapat terdokumentasi dengan baik.

“Kita harus membuat laporan tahunan agar semua pihak tahu bahwa kita bekerja, bukan sekadar diam di tempat. Saya berharap sekretariat dapat membantu dalam proses penyusunannya,” tegasnya.

Rapat pleno ini menjadi awal dari perjalanan MRPB di tahun 2025, dengan fokus pada penguatan kapasitas lembaga serta peningkatan kesejahteraan OAP melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat adat. (red)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *