Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat, Herman Sayori ( FOTO : JANU )
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, telah menandatangani Surat Keputusan Pergub terkait pengangkatan 1.002 tenaga honorer di lingkungan pemerintah provinsi. Dari total 1.182 tenaga honorer yang diajukan, hanya 1.002 yang disetujui oleh pemerintah pusat, sementara 180 tenaga honorer lainnya masih dalam proses pengusulan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat, Herman Sayori, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu hasil pengesahan Peraturan Gubernur (Pergub) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Untuk formasi tenaga honorer 1.002 orang ini, kami sedang memproses Pergubnya. Saat ini sudah berada di Kemendagri dan tinggal menunggu hasilnya untuk diteruskan ke daerah,” ungkapnya saat ditemui sejumlah wartawan Kantor Gubernur Arfai, Jumat (14/02/2025)
Herman menambahkan bahwa hingga kini, ia belum melihat secara langsung isi Pergub tersebut karena masih dalam tahap finalisasi di pemerintah pusat. “Kita tunggu saja, mungkin dalam waktu dekat Pergub itu sudah bisa kami terima. Jika sudah ada, kami akan segera mengumumkannya kepada publik,” jelasnya.
Menurutnya, setelah Pergub ditandatangani oleh Mendagri, barulah pemerintah daerah dapat mengumumkan secara resmi pengangkatan tenaga honorer tersebut. “Artinya, dari 1.002 tenaga honorer ini, mereka yang telah memenuhi syarat akan segera mendapatkan kepastian,” katanya.
Sejalan dengan itu, BKD Papua Barat juga meminta agar tenaga honorer yang masuk dalam formasi 1.002 orang ini segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan. “Yang utama adalah ijazah pendidikan terakhir dan KTP. Kami juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara XIV (BKN XIV) untuk persyaratan lebih lanjut,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa nama-nama yang telah diusulkan tidak akan mengalami perubahan. “Daftar nama yang sudah ada di BKN itu sudah sesuai dengan usulan dari setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jadi, tidak ada perubahan nama karena sudah melalui proses verifikasi yang ketat,” tegasnya. (red)
