MANOKWARI, PinFunPapua.com – Sebanyak 22 kepala distrik di Provinsi Papua Barat resmi dilepas oleh Pelaksana Tugas (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Jacob Fonataba, untuk mengikuti pendidikan program profesi kepamongprajaan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Program ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di pemerintahan, khususnya di tingkat distrik.
Pelepasan para kepala distrik ini mencerminkan komitmen Pemprov Papua Barat dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan agar lebih profesional dan kompeten dalam menjalankan tugasnya. Fonataba menegaskan bahwa pendidikan ini diselenggarakan sebagai hasil kerja sama antara Pemprov Papua Barat dan IPDN, berdasarkan Surat Edaran Menteri terkait pendaftaran dan pelaksanaan program studi profesi kepamongprajaan praja IPDN.

Lebih lanjut, Fonataba menjelaskan bahwa program ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mensyaratkan kepala distrik yang tidak memiliki latar belakang pemerintahan untuk mengikuti pendidikan kepamongprajaan dan memperoleh sertifikat profesi. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan kepala distrik dapat memahami tata kelola pemerintahan daerah secara lebih mendalam serta mampu mengimplementasikan kebijakan dengan lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Fonataba berpesan agar para kepala distrik mengikuti pendidikan dengan serius serta mematuhi segala aturan yang berlaku di IPDN.
“Ilmu pemerintahan yang saudara pelajari di IPDN harus dapat diterapkan di wilayah distrik tempat tugas masing-masing, termasuk dalam mendukung program pemerintahan daerah secara keseluruhan,” ujarnya.
Ia berharap pendidikan ini dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat distrik, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam membangun Papua Barat. Dengan peningkatan kompetensi kepala distrik, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih baik dan berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang profesional dan transparan. (red)
