MANOKWARI, PinFunPapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar bijaksana dalam menerjemahkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran. DPRPB menilai kebijakan yang tidak tepat dapat menimbulkan masalah baru di daerah.
Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, S.I.P., menegaskan hal ini dalam keterangannya di Manokwari pada Selasa (18/2/2025). Ia menyatakan bahwa jika Pemprov salah menafsirkan isi Inpres, maka kebijakan tersebut tidak akan menjadi solusi bagi kepentingan masyarakat, justru berpotensi menambah permasalahan baru.
“Kami melihat ada pemangkasan anggaran terhadap kegiatan yang menyangkut kepentingan rakyat di beberapa perangkat daerah, termasuk pengawasan dan aspirasi masyarakat. Bahkan, anggaran sejumlah lembaga, termasuk DPR Papua Barat, turut dipangkas, padahal ini semua berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” ujar Wonggor.
Menurutnya, anggaran yang sudah terbatas tidak seharusnya semakin dipangkas. Jika pemangkasan terus dilakukan tanpa pertimbangan matang, maka kegiatan kedewanan berisiko vakum, sehingga kepentingan masyarakat pun terabaikan.
“Anggaran kita sudah kecil, lalu dipangkas lagi, maka hancurlah kita. Jika hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat juga ikut dipotong oleh Pemprov dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), maka akan ada dampak serius. Pemerintah harus berhati-hati,” tegasnya.
Wonggor menekankan bahwa pemangkasan anggaran sebaiknya hanya dilakukan terhadap kegiatan yang memang tidak mendesak. Sebaliknya, program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat harus tetap diprioritaskan.
“Saya tegaskan sekali lagi, Pemprov dalam hal ini TAPD, Pak Sekda, dan Pj Gubernur harus bijak dalam mengambil keputusan. Secara teknis, pemangkasan dan pergeseran anggaran ini harus melibatkan DPR Papua Barat,” ujarnya.
Mengacu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Barat tahun anggaran 2025 yang sudah terbatas, Wonggor menilai penting untuk berkoordinasi kembali dengan pemerintah pusat. Hal ini perlu dilakukan agar Papua Barat mendapatkan pertimbangan khusus dalam kebijakan efisiensi anggaran.
“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi, TAPD, Pj Gubernur, dan DPR Papua Barat harus duduk bersama untuk membahas persoalan ini sebelum mengambil keputusan. Jangan sampai Pemprov berjalan sendiri tanpa koordinasi,” kata Wonggor.
Ia menambahkan bahwa setelah Gubernur Papua Barat definitif dilantik, Pemprov dan DPR Papua Barat akan segera bertemu untuk membahas dinamika efisiensi anggaran agar kebijakan yang diambil tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat. (red)
