Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Penyelundupan 192 Kilogram Sabu di Aceh

JAKARTA, PinFunPapua.com – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Rano Alfath, mengapresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam membongkar kasus penyelundupan ratusan kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia–Indonesia yang berhasil digagalkan di Aceh.

Rano menilai, keberhasilan pengungkapan tersebut mencerminkan keseriusan Polri dalam menegakkan hukum, terutama dalam menghadapi kejahatan transnasional yang berdampak besar terhadap keamanan dan ketertiban nasional.

“Tentu kita sangat mengapresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam menggagalkan penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malay-Indo. Ini merupakan bukti bahwa Polri tetap konsisten dan serius dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, khususnya terhadap kejahatan lintas negara,” ujar Rano dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Kendati demikian, Rano mengingatkan bahwa penangkapan kurir dan penyitaan barang bukti hanyalah awal dari proses hukum yang harus ditindaklanjuti secara menyeluruh. Ia mendorong agar pengusutan perkara tersebut tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus ditelusuri hingga ke aktor intelektual yang berada di balik jaringan tersebut.

“Termasuk di dalamnya, siapa yang menjadi pemodal, siapa koordinator lintas negara, dan apakah terdapat keterlibatan oknum-oknum dari instansi negara. Semua itu harus diusut secara tuntas,” tegasnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menekankan pentingnya penyidikan yang dilakukan secara akuntabel dan transparan. Ia juga mendorong agar dilakukan pelacakan terhadap aset yang berasal dari tindak pidana narkotika (asset tracing), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), guna mendukung strategi pemiskinan bandar narkoba.

“Kami juga meminta agar kerja sama internasional, khususnya dengan aparat penegak hukum (APH) di Malaysia dan negara-negara transit lainnya, diperkuat untuk membongkar rantai pasok narkotika yang menjadikan wilayah perairan Indonesia sebagai jalur masuk. Ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika lintas batas,” jelas Rano.

Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan sebuah prestasi, namun sekaligus menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika terhadap bangsa Indonesia masih sangat nyata dan berbahaya. Oleh karena itu, Komisi III DPR akan terus mengawasi dan mendukung penguatan kelembagaan Polri dalam rangka menegakkan supremasi hukum dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

Diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia–Indonesia. Dalam operasi tersebut, satu orang tersangka yang berperan sebagai kurir berhasil diamankan oleh petugas untuk kemudian diproses sesuai hukum yang berlaku. (Risman)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *