MANOKWARI, PinFunPapua.com – Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah ke-29, Majelis Rakyat Papua Barat (MRP PB) menyampaikan apresiasi sekaligus refleksi mendalam atas pelaksanaan otonomi daerah di Tanah Papua. Khususnya dalam kerangka Otonomi Khusus, kebijakan ini dinilai telah memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat adat dalam menentukan arah pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Ketua Majelis Rakyat Provinsi Papua Barat Judson Ferdinandus Waprak menegaskan bahwa otonomi daerah bukan sekadar desentralisasi kewenangan dari pemerintah pusat kepada daerah, tetapi merupakan sarana strategis dalam memperkuat identitas, budaya, serta pemenuhan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP). Dalam praktiknya, otonomi daerah telah menjadi landasan yang kokoh bagi partisipasi aktif masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan serta perencanaan pembangunan yang berbasis pada kebutuhan dan aspirasi lokal.
Melalui momentum peringatan ini, MRP PB mengajak seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Papua Barat untuk memperkuat implementasi Otonomi Khusus secara substansial, bukan hanya administratif. Hal ini mencakup upaya meningkatkan kapasitas pemerintahan daerah agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat adat serta mampu menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya lokal sebagai bagian integral dari pembangunan daerah yang berkarakter.
Selain itu, MRP PB juga menyerukan kepada generasi muda Papua untuk terus belajar, berinovasi, dan berkontribusi secara aktif dalam pembangunan daerah. Dalam setiap langkah, generasi muda diharapkan tetap menjunjung tinggi jati diri dan warisan budaya leluhur yang menjadi kekuatan utama dalam membangun masa depan Papua yang lebih baik.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Papua Barat yang bermartabat, adil, dan sejahtera. Semua itu harus dijalankan dalam semangat Otonomi Khusus yang benar-benar berpihak kepada rakyat, terutama masyarakat adat yang selama ini menjadi penjaga dan pewaris sah Tanah Papua. (red)