MANOKWARI, PinFunPapua.com — Pelaksanaan sidang paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Provinsi Papua Barat terancam tidak dapat dilaksanakan akibat keterbatasan anggaran yang dialami DPR Papua Barat.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait usulan DPR Papua Barat yang meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memberikan pengecualian serta mengembalikan anggaran perjalanan dinas sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang telah diikutsertakan dalam APBD 2025 dan sudah ditetapkan.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran berdampak sangat besar, terutama pada sektor infrastruktur dan perjalanan dinas. Hal tersebut, katanya, merupakan kebijakan nasional yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah.
“Pemotongan anggaran ini terjadi secara otomatis dan terpantau langsung melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) oleh Kementerian Keuangan RI serta Kementerian Dalam Negeri. Sehingga, pemerintah daerah tidak bisa menghindari kebijakan pemangkasan anggaran tersebut,” ujar Lakotani kepada awak media usai Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Manokwari, Jumat (25/4/2025).
Terkait usulan DPR Papua Barat, Lakotani menegaskan bahwa hal itu masih perlu dibicarakan lebih lanjut untuk mencari solusi terbaik.
“Mungkin kita akan duduk bersama lagi untuk membahas ini. Perjalanan dinas dari teman-teman DPR secara akumulatif jumlahnya cukup besar. Ketika setengahnya terpotong, tentu dampaknya juga besar. Jika harus ditutupi dari sumber lain, saya kira tidak akan mampu,” ungkapnya.
Menurut Lakotani, Pemprov Papua Barat telah berupaya menutupi kekurangan anggaran perjalanan dinas DPR Papua Barat dengan mencari sumber dana lain. Namun, karena jumlah yang diperlukan sangat besar, pemerintah daerah belum dapat memenuhi permintaan tersebut.
“Anggaran di Sekretariat Daerah juga mengalami pemotongan cukup besar, sehingga tidak mampu menutupi anggaran Dewan yang dipangkas. Kalau pun dipaksakan, hanya mampu menutupi beberapa persen saja. Demikian pula dengan anggaran di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya,” jelasnya.
Lakotani menambahkan bahwa ke depan pihaknya akan kembali melakukan pertemuan untuk mencari formula terbaik yang dapat diterapkan.
“Kita perlu membicarakan ini secara terbuka agar tidak ada dusta di antara kita. Kita buka kondisi keuangan pasca-pemotongan ini supaya semuanya jelas. Saya berharap kita dapat menemukan solusi terbaik sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan soal adanya sanksi jika tidak dilaksanakan, melainkan karena pemotongan sudah terjadi secara otomatis. Pemerintah daerah pun, lanjutnya, harus menyesuaikan seluruh kegiatan dengan pembiayaan yang ada.
“Saya contohkan, ada kegiatan yang coba diinput dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), tetapi tiba-tiba harus dihapus karena dananya sudah terpotong otomatis. Jadi, kita harus menyesuaikan,” pungkasnya. (red)
