PinFunPapua.com, Manokwari – Anggaran Pendapatan dan Belanja ( APBD) Perubahan tahun 2022 hingga saat ini belum rampung dan belum didistribusikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD) di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Barat
Asisten II Bidan Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat Melkias Werinussa menyampaikan mudah-mudahan dalam waktu satu dua hari APBD-P sudah bisa diserahkan kepada OPD di lingkup Pemprov Papua Barat,” ungkap Melkias werinussa saat ditemui sejumlah wartawan di Halaman kantor gubernur Papua Barat, Senin (14/11/2022).
“ Kata Melkias Werinussa APBD-Perubahan saat ini mengalami keterlambatan karena membutuhkan proses yan panjang dan agak lama di Kementerian Dalam Negeri, karena mengalami perbaikkan dan catatat yang memang harus di perhatikan oleh Tim,” ucapnya
“ Namun informasi yang kami dapatkan bahwa dalam satu, dua hari ini APBD Perubahan sudah bisa di terbitkan atau dikeluarkan DPA. Namun yang lebih pasti nanti dari Kabag keuangan karena mereka yang nantinya menerbitkan APBD Perubahan tersebut dan di distribusi kepada SKPD yang ada di lingkungan Pemprov Papua Barat,” tutupnya.
Sementara beberapa waktu lalu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Papua Barat Enos Aronggear menyampaikan dimana beberapa hal yang akan terjadi jika keterlambatan pelaksanaan APBD Perubahan salah satunya yakni jumlahsisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) semakin tinggi.
“Jika SiLPA besar maka akan menjadi kerugian daerah juga, karena tidak mampu belanjakan anggaran yang tersedia apalagi dengan limit waktu yang tersisa saat ini,” tandas Enos Aronggear beberapa waktu lalu kepada sejumlah wartawan. (PFP-05)