MANOKWARI, PinFunPapua.com — Asisten III Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat, Otto Parorongan, mengingatkan seluruh tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) dan pimpinan perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti proses pemberkasan yang tengah berjalan.
Otto menegaskan bahwa pemberkasan bagi tenaga non-ASN yang namanya telah tercantum dalam daftar resmi dimulai pada hari ini dan akan berakhir pada Jumat mendatang. Ia menekankan pentingnya tenggat waktu tersebut agar proses pelaporan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Saya ulangi, pemberkasan bagi tenaga non-ASN yang namanya sudah ada dimulai hari ini dan waktunya sampai hari Jumat. Ini harus menjadi perhatian serius Bapak/Ibu pimpinan perangkat daerah,” ujar Otto Parorongan saat memberikan keterangan di Manokwari, Senin (5/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga memiliki batas waktu tersendiri untuk merampungkan laporan pemberkasan tersebut. Hasil akhir dari proses ini akan dilaporkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat sebelum kemudian disampaikan langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.
“BKD harus fokus minggu ini untuk menerima, memverifikasi, dan meneliti berkas-berkas yang disampaikan oleh para tenaga non-ASN. Jangan sampai berkas-berkas ini tercecer atau tidak lengkap,” tegasnya.
Otto juga mengimbau seluruh tenaga non-ASN agar memberikan perhatian penuh dan segera melengkapi seluruh dokumen yang menjadi persyaratan administrasi. Menurutnya, kelengkapan dokumen menjadi kunci utama dalam kelancaran proses pengusulan tenaga non-ASN ke BKN.
“Kepada seluruh tenaga non-ASN, saya harap minggu ini dapat digunakan sebaik mungkin untuk fokus melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan,” tandasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam menata dan memperjelas status kepegawaian tenaga non-ASN yang selama ini telah bekerja di lingkungan pemerintahan daerah. (red)
