
FAKFAK, PinFunPapua.com — Polres Fakfak bekerja sama dengan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Papua Barat menggelar kegiatan penyuluhan mengenai perlindungan anak dan perempuan dari tindakan kekerasan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (10/5/2025) bertempat di Gedung SMP Yapis Fakfak, dan diikuti oleh puluhan remaja serta tokoh perempuan dari berbagai latar belakang di Kabupaten Fakfak.
Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIT tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Fakfak, Iptu Umar Atmajaya, S.H., dan Ipda Poniman dari Ditbinmas Polda Papua Barat, bersama beberapa anggota lainnya.
Dalam sambutannya, Iptu Umar menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta dan menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi kelompok rentan, terutama anak-anak dan perempuan. Ia menekankan bahwa upaya perlindungan tidak semata-mata menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat.
“Perlindungan terhadap anak dan perempuan merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap edukasi ini mampu membangun kesadaran kolektif untuk mencegah kekerasan sejak dini,” ujar Iptu Umar.
Sementara itu, Ipda Poniman memberikan materi terkait pentingnya pemahaman hukum, khususnya mengenai Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan. Ia menjelaskan bahwa perlindungan hukum berlaku bagi seluruh warga negara, termasuk terhadap anak-anak yang juga memiliki tanggung jawab hukum apabila melakukan pelanggaran.
“Remaja perlu memahami batasan hukum dalam bersosialisasi dan bertindak. Melalui edukasi ini, kita berharap mereka dapat menjadi agen perubahan dalam mencegah kekerasan di lingkungan masing-masing,” jelasnya.
Selain materi hukum, para peserta juga diberikan pembekalan mengenai pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta, yang mayoritas merupakan siswa SMP dan tokoh perempuan lokal.
Penyuluhan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Fakfak dan Polda Papua Barat dalam memperkuat edukasi hukum dan perlindungan sosial, serta sebagai langkah konkret mendorong pembangunan masyarakat yang berkeadilan dan bebas dari kekerasan di Kabupaten Fakfak. (Risman)