
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari kini resmi berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Perubahan status ini menjadikan RSUD Manokwari sebagai unit kerja yang dikelola oleh pemerintah daerah dengan sistem pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel dan otonom.
Sebagai BLUD, rumah sakit memiliki kewenangan untuk mengatur anggaran, sumber daya manusia, dan layanan sesuai dengan kebutuhan lokal, sehingga diharapkan mampu beroperasi lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Direktur RSUD Kabupaten Manokwari, drg. Yannie Febby Martina Lefaan, menjelaskan bahwa meskipun status BLUD telah berlaku, pihaknya masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal pendanaan operasional dan belanja modal. “Saat ini RSUD Manokwari masih belum dapat menghasilkan profit, sehingga kami belum mandiri dalam pembelian alat-alat kesehatan. Namun, kami yakin dengan dukungan semua pihak, kondisi ini akan dapat diatasi,” ujarnya kepada wartawan pada Rabu (28/5/2025).
Yannie juga mengungkapkan bahwa tahun ini pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utama. Salah satunya adalah proyek pembangunan pagar dan selasar rumah sakit yang dibiayai oleh anggaran pemerintah daerah Kabupaten Manokwari.
Di sisi lain, upaya digitalisasi layanan juga sedang dilakukan sebagai bagian dari transformasi pelayanan kesehatan. “Digitalisasi layanan sudah dimulai tahun ini, dan merupakan salah satu fokus utama kami agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan efisien,” katanya.
Namun demikian, status rumah sakit sebagai tipe C juga menimbulkan tantangan tersendiri. RSUD Manokwari kerap menjadi rujukan utama karena belum adanya rumah sakit tipe A maupun tipe B di wilayah tersebut. Hal ini menyebabkan adanya ketimpangan dalam pembiayaan oleh BPJS Kesehatan. “Kami melayani tindakan medis yang seharusnya ditangani rumah sakit tipe A atau B, tetapi tarif yang dibayarkan tetap mengacu pada standar rumah sakit tipe C. Ini yang menyebabkan adanya defisit anggaran,” terang Yannie.
Dengan adanya kunjungan Komisi IX DPR RI baru-baru ini ke RSUD Manokwari, diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat dan Kementerian Kesehatan untuk memberikan perhatian lebih. Salah satu wacana ke depan adalah memberikan kompetensi layanan khusus kepada rumah sakit tipe C, sehingga mereka dapat dibayar sesuai jenis layanan yang diberikan. “Misalnya jika RSUD Manokwari menjadi rumah sakit rujukan kanker, maka seluruh tindakan yang dilakukan bisa dibayar sesuai layanan tersebut, meskipun status rumah sakitnya masih tipe C,” jelasnya.
Yannie juga menyinggung mengenai persiapan RSUD Manokwari untuk memenuhi 12 kriteria QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dalam layanan kamar rawat inap. Ia mengaku hal ini sedang dalam tahap koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Manokwari. “Dari 12 kriteria tersebut, sebagian besar sudah terpenuhi, termasuk ketersediaan tempat tidur dan tenaga kesehatan. Namun kami masih harus memprioritaskan perbaikan pada aspek bangunan fisik, karena banyak struktur gedung yang sudah tua dan memerlukan renovasi menyeluruh,” ujarnya.
Menurutnya, pembahasan terkait renovasi tidak bisa dilakukan secara instan dan memerlukan perencanaan yang matang. “Kami tidak bisa memberikan jawaban final dalam waktu singkat. Ini butuh kajian mendalam dan sinergi antara pihak rumah sakit dengan pemerintah daerah,” pungkasnya. (Dhy)