PinFunPapua.com, Manokwari – Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw, secara langsung menyerahkan surat keputusan (SK) penunjukan Pelaksana tugas (Plt) kepada dua kepala dinas dan satu Kepala Badan di lingkungan Pemda Provinsi Papua Barat.
Pantauan wartawan pinfunpapua.com yang mana Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat menyerahkan SK dua Kepala Dinas dan Satu Kepala Badan di pendopo Kantor Gubernur Papua Barat, sesudah Apel pagi di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu ( 23/11/2022).
Penyerahan surat keputusan gubernur setelah apel perdana yang disaksikan pejabat dan ASN di lingkup Pemda Papua Barat di Kantor Gubernur Papua Barat
Berdasarkan surat keputusan Gubernur Papua Barat menunjuk pelaksana tugas bagi dua Kepala Dinas dan satu Badan yakni Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Papua Barat dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Barat.
Penunjukkan Lutsen Herberth Krenak, ST, MMT sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan, mengisi jabatan yang di tinggal kepala dinas yang lama karena menjalani proses hukum pidana.
Surat keputusan gubernur yang kedua diberikan Muhamad Sahir sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Papua Barat yang tersandung kasus pidana.
Selanjutnya Edison Ompe, SPD, MSI di tunjuk berdasarkan surat keputusan Gubernur sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangs dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat menggantikan pejabat lama yang meninggal dunia belum lama ini
Ketiga surat keputusan pelaksana tugas kepala dinas dan kepala badan yang ditunjuk melalui SK gubernur mengisi kekosongan kepemimpinan sebelum ditetapkan Menteri Dalam Negeri berdasar usulan pemerintah provinsi (Pemprov) Papua Barat. (PFP-05)