PinFunPapua.com, Manokwari – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan rakyat Papua Barat (DPR-PB) dengan agenda penyerahan Dokumen KUA-PPAS pemerintah Provinsi Papua Barat mengalami penundaan hingga besok.
Penundaan rapat paripurna ini disebabkan oleh ketidakhadirannya Penjabat gubernur provinsi Papua Barat Drs Paulus Waterpauw bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) provinsi papua Barat. Ketidak hadiran tersebut mendapat sorotan dari para pimpinan DPR-PB.
Ketua DPR-PB Orgenes Wonggor saat ditemui sejumlah wartawan, Selasa (29/11/2022) di Hotel Aston Niu Manokwari mengatakan, hari ini kita suudah laksanakan rapat paripurna semua anggota sudah memenuhi forum dan pimpinan semua hadir , namun karena ada kesibukan dari penjabat Gubernur dan juga tim TPAD yang tidak hadir memenuhi undangan kami, oleh sebab itu berdasarkan tatip kita maka sidang ditunda, sambil menunggu kehadiran Penjabat Gubernur dan Tim TPAD, ” ungkap Wonggor.
Dari Awal sudah saya sampaikan beberapa waktu di media dan kita selalu lambat dalam menyiapkan Dokumen untuk satu tahun berjalan dan hari ini pun seperti itu, artinya kalau ada keseriusan dari pemerintah daerah maka hari ini tidak akan seperti ini tapi ternyata kita tidak serius dalam menjalankan pemerintahan dan dokumen APBD hari ini dan ini semua terbukti hari ini
“ Yang sangat disesalkan biarpun penjabat gubernur sibuk, namun tim TPAD harus ada di tempat untuk menghadiri kegiatan yang hari ini kita laksanakan, harus ada tidak bisa tidak di mana semua ini berbicara terkait kepentingan besar yang ada di Papua Barat,” tegas Wonggor.
Menurut Orgenes, dari awal kita soroti terus kinerja yang paling lambat kita bicara itu terus dan sampai hari ini terbukti dan oleh sebab itu kita minta kepada pejabat Gubernur harus menugaskan Sekda atau siapa saja yang ditugaskan untuk besok segera kita sidang paripurna dan menyerahkan Dokumen itu agar bisa berjalan
“ Ingat DPR-PB memiliki mekanisme dewan itu ada, dan kita wajib untuk aktif tidak bisa tidak, tidak bisa kita buka hari ini dan hari ini kita tutup. Namun kita harus menjalankan mekanisme yang ada,” ucapnya.
“ Kata Orgenes dimana DPR-PB sudah melayangkan surat sebanyak 3 kali kepada pemerintah provinsi papua barat dan kita sudah sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk meminta penambahan waktu artinya karena kita lambat. Kalau besok eksekutif tidak hadir maka masyarakat akan menilai, bahwa Pemerintah kita tidak serius,” pungkasnya. (PFP-05)