PALEMBANG, PinFunPapua.com — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, melakukan kunjungan kerja ke ruas Jalan Tol Banyuasin–Betung di Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (20/6/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari evaluasi dan analisa pasca Operasi Ketupat 2025, serta bentuk komitmen Polri dalam memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Dalam keterangannya kepada media, Irjen Agus menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Banyuasin, PT Hutama Karya, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas kerja sama yang solid dalam mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.

“Operasi Ketupat tahun ini berjalan cukup baik. Meski sempat terjadi beberapa kepadatan, hal tersebut masih dalam batas wajar mengingat tingginya mobilitas saat Lebaran. Yang terpenting, semua pihak hadir dan bahu-membahu dalam pengelolaan arus lalu lintas,” ujar Agus.
Kakorlantas juga meninjau langsung progres pembangunan ruas tol Banyuasin–Betung. Ruas ini diketahui telah difungsikan secara terbatas selama Operasi Ketupat. Meski pembangunan belum sepenuhnya rampung, penggunaannya dinilai efektif dalam mengurai kepadatan lalu lintas di jalur arteri.
“Tol ini telah mulai dimanfaatkan meski dalam tahap awal. Saya mendapat pemaparan teknis dan berharap tahun depan seluruh ruas dapat difungsikan penuh saat Lebaran,” jelasnya.
Lebih jauh, Kakorlantas menegaskan pentingnya keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab bersama. Ia menekankan bahwa keselamatan dimulai dari infrastruktur yang layak, kendaraan yang laik jalan, serta disiplin berlalu lintas dari pengguna jalan.
“Analisis pasca Operasi Ketupat menunjukkan bahwa angka kecelakaan masih tinggi, termasuk korban meninggal dunia. Ini harus menjadi perhatian bersama, terutama dalam membangun kesadaran kolektif untuk lebih tertib di jalan,” tegasnya.
Dalam peninjauan tersebut, Irjen Agus juga menyoroti persoalan kendaraan besar yang melebihi kapasitas muatan (over dimension and overload/ODOL). Ia menyebut bahwa penindakan hukum bukanlah tujuan utama dari Polri dalam menangani masalah ini.

“Saat ini kita masih dalam tahap sosialisasi dan edukasi. Negara tidak bangga ketika harus melakukan penegakan hukum. Namun, kami harapkan para pelaku usaha dan korporasi mulai menyadari pentingnya keselamatan dan dampak jangka panjang dari pelanggaran ini,” katanya.
Ia menambahkan, kendaraan bermuatan lebih tak hanya mempercepat kerusakan jalan, tapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya serta menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Peninjauan ini menjadi penegasan kembali bahwa Korlantas Polri berkomitmen tidak hanya dalam pengawasan dan pengaturan lalu lintas, namun juga sebagai motor penggerak kesadaran kolektif untuk mewujudkan transportasi jalan yang aman, efisien, dan berkelanjutan. (red/rls)
