PinFunPapua.com, Manokwari – Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Drs Paulus Waterpauw secara resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), rancangan APBD Provinsi Papua Barat tahun 2023.
Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat menggelar Rapat paripurna dalam rangka penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), rancangan APBD Provinsi Papua Barat tahun 2023.
Pantauan wartawan klikpapua.com sebelum penandatangan sempat terjadi instruksi kepada Pimpinan Rapat dan unsur Pimpinan oleh benerapa anggota fraksi, ketegangan sempat terjadi 15 menit hingga dua anggota fraksi memilih untuk meninggalkan ruang rapat. Namun rapat paripurna tetap berjalan hingga selesai.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua IV DPRPB Cartenz Inigo Ortez Malibela,S.IP yang dihadiri Unsur Pimpinan, Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw, beserta seluruh Anggota DPRPB dan Asisten II Setda Papua Barat Bidang Perekonomiaan dan Pembangunan beserta Pimpinan OPD.
Cartenz Inigo Ortez Malibela,S.IP secara langsung mencabut skorsing dan rapat paripurna di buka dan terbuka secara umum. Untuk mengawali jalannya rapat ini sebelumnya perlu kami sampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan agenda rapat ini. Dimana kita ketahui bersama bahwa dalam rapat paripurna sebelumnya telah didahului dengan penjelasan dokumen KUA-PPAS oleh pemerintah daerah
” Berdasarkan penjelasan tersebut selanjutnya dilakukan pembahasan oleh DPR papua barat baik secara internal, badan-badan anggaran dan juga TPAD bersama juga pemerintah daerah,” ungkapnya.
Dari hasil pembahasan tersebut DPRPB memandang bahwa hal ini tentunya sudah sesuai dengan mekanisme pembahasan meskipun telah mengalami keterlambatan sebagaimana ketentuan yang mengaturnya, dimana terdapat dinamika lainnya yang terjadi dalam pembahasan.
“Kami bersyukur meskipun dalam kendala dan dinamika yang berada namun kesepakatan antara pemerintah dan DPR PB yaitu dengan mengakomodir skala prioritas melalui program atau kegiatan pemerintah daerah ataupun juga yang berdasarkan aspirasi masyarakat melalui DPRPB yang merupakan bagian dan proses menuju kesepahaman yang telah tercapai,” tandasnya.
Selanjutnya akan diteruskan dengan kesepakatan antara pemerintah daerah bersama DPRPB dimana sesaat lagi akan dilakukan penandatangan oleh pimpinan DPRPB dan Pj Gubernur sebagai dasar dalam pembahasan anggaran daerah selanjutnya, ” katanya (PFP-05)