MANOKWARI, PinFunPapua.com — Ikatan Mahasiswa Yalimo (IMYAL) Kota Studi Manokwari, Papua Barat, secara tegas menolak rencana pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Benawa yang akan dimekarkan dari Kabupaten Yalimo. Penolakan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran prosedur administratif, teknis, serta pengabaian aspek sosial dan budaya masyarakat adat setempat.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh Ketua IMYAL Manokwari, Beni Itlay, melalui rilis yang diterima media ini pada Sabtu (19/7/2025). Ia menilai bahwa proses pemekaran dilakukan secara tergesa-gesa, tertutup, dan tidak mencerminkan aspirasi masyarakat Yalimo secara menyeluruh.
“CDOB ini hanya menjadi alat negara untuk kepentingan jangka panjang, termasuk eksploitasi sumber daya alam, manusia, dan budaya. Proses ini sangat berpotensi meminggirkan masyarakat adat Yalimo,” ungkap Beni.
Ia juga menyebut bahwa rencana pemekaran cenderung hanya menguntungkan segelintir elite politik dan oligarki lokal, tanpa memperhatikan hak dan keberlangsungan hidup masyarakat adat sebagai pemilik tanah, budaya, dan sistem sosial di wilayah tersebut.
IMYAL turut menyoroti Keputusan Presiden No. 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Keputusan tersebut, menurut IMYAL, bersifat sentralistik dan tidak memberikan ruang bagi rakyat Papua untuk menentukan arah pembangunan sesuai dengan nilai-nilai lokal.
Secara geografis, wilayah Yalimo memiliki posisi strategis sebagai jalur penghubung antara Provinsi Papua dan Papua Pegunungan melalui Trans Papua. Namun, IMYAL menilai bahwa posisi ini justru dijadikan alasan pemaksaan pemekaran wilayah tanpa proses yang inklusif dan akademis.
“Pemekaran Benawa tidak memiliki dasar kajian yang kuat dan tidak dibahas secara partisipatif di lima distrik. Bahkan, pemberian rekomendasi dilakukan secara tertutup dan terburu-buru,” tegas Beni.
Lebih jauh, IMYAL mengingatkan bahwa pemekaran ini berpotensi menimbulkan etnosida atau penghapusan budaya masyarakat asli, khususnya suku Mek, Kapauri, dan Yali. Selain itu, pembukaan wilayah baru dinilai dapat memperparah kerusakan lingkungan dan mempercepat praktik ekosida.
Dalam pernyataan sikapnya, IMYAL Manokwari mengajukan 11 tuntutan resmi kepada pemerintah pusat dan daerah sebagai berikut:
- Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Yalimo terkait kebijakan pemekaran.
- Transparansi hasil kajian akademik mengenai CDOB Benawa.
- Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) untuk perlindungan masyarakat adat dan hak ulayat.
- Klarifikasi dan pembukaan hasil musyawarah lima distrik yang dijadikan dasar usulan pemekaran.
- Pencabutan rekomendasi pemekaran dan pembubaran tim pemekaran CDOB Benawa.
- Tanggapan terhadap pernyataan mahasiswa IMYAL di Manado dan HMKY pusat yang telah disampaikan pekan lalu.
- Penghentian praktik pembalakan liar dan penambangan ilegal di wilayah Yalimo.
- Pemberantasan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di tingkat pemerintahan daerah.
- Penghentian pembangunan pos militer yang dianggap membatasi ruang gerak masyarakat sipil.
- Larangan terhadap pengambilan keputusan sepihak yang dapat memicu konflik horizontal.
- Ancaman aksi massa besar-besaran jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti.
“Jika pemerintah tetap mengabaikan aspirasi ini, kami siap melakukan konsolidasi besar-besaran bersama HMKY dan menduduki Kabupaten Yalimo,” tegas Beni dalam pernyataan penutupnya.
Sikap tegas mahasiswa ini menunjukkan bahwa pemekaran wilayah tidak bisa dilepaskan dari aspek partisipasi masyarakat, perlindungan hak adat, dan keadilan sosial bagi komunitas asli Papua. IMYAL mendesak agar pemerintah meninjau ulang kebijakan CDOB dengan pendekatan yang lebih inklusif, transparan, dan sesuai prinsip demokrasi. (Risman/rls)
