FAKFAK, PinFunPapua.com — Pemerintah Kabupaten Fakfak resmi memulai proses relokasi pedagang dari Pasar Kelapa Dua dan Pasar Ikan ke Pasar Rakyat Thumburuni, Kamis (24/7/2025). Relokasi ini menjadi bagian dari upaya penataan kota dan peningkatan kualitas layanan pasar yang lebih representatif bagi masyarakat Fakfak.
Sejak pagi, suasana di sekitar kawasan dua pasar lama terlihat berbeda dari biasanya. Proses pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Sebanyak 45 personel gabungan dari berbagai satuan di Polres Fakfak diturunkan untuk menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Penugasan personel ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Fakfak Nomor: Sprin/457/VII/IPP.3.2.6./2025 tertanggal 23 Juli 2025. Langkah ini diambil sebagai respons atas permintaan resmi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Fakfak.
Kasat Samapta Polres Fakfak, IPTU Mustakim Batara, yang bertindak sebagai perwira pengendali lapangan, menegaskan bahwa seluruh personel yang terlibat diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif selama proses relokasi berlangsung.
“Setiap anggota yang ditugaskan agar melaksanakan tugas dengan mengedepankan sikap humanis dan bertanggung jawab, sehingga kegiatan pemindahan ini dapat berjalan lancar,” ujar IPTU Mustakim menyampaikan pesan dari Kapolres Fakfak.
Pihak kepolisian juga mengantisipasi potensi gesekan sosial yang biasa terjadi dalam proses relokasi pedagang. Karena itu, kehadiran aparat di lapangan tidak hanya berfungsi sebagai pengamanan, tetapi juga sebagai jembatan komunikasi antara petugas dan para pedagang.
Relokasi ini merupakan bagian dari strategi kolaboratif antara Pemerintah Daerah Fakfak dan Polres Fakfak guna menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Pasar Rakyat Thumburuni yang menjadi lokasi baru telah disiapkan dengan fasilitas yang lebih memadai demi menunjang aktivitas ekonomi warga.
Pemerintah daerah berharap, dengan dukungan semua pihak termasuk aparat keamanan, proses pemindahan pedagang ini dapat berlangsung secara damai dan membawa manfaat jangka panjang bagi pembangunan kota Fakfak. (Risman)
