
Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Fransina Versila Hindom ( FOTO : Redaksi )
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menyerukan kepada pemerintah pusat maupun daerah untuk segera membuka ruang dialog yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna meredam dinamika yang terjadi di Tanah Papua pasca peristiwa 27 Agustus 2025. Peristiwa tersebut berkaitan dengan pemindahan tersangka Abraham Goram Gaman dan kawan-kawan dalam kasus dugaan makar ke Pengadilan Negeri Makassar.
Wakil Ketua MRPB, Fransina Versila Hindom, menegaskan bahwa langkah konkret berupa pertemuan antara Kepolisian Daerah Papua Barat, Pemerintah Provinsi Papua Barat, Kodam XVIII/Kasuari, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat, serta MRPB, sangat penting dilakukan agar lahir solusi yang mampu menjaga kedamaian di Tanah Papua.
“Sebagai lembaga representasi Orang Asli Papua, kami meminta semua pihak untuk menahan diri. Aparat penegak hukum juga diharapkan tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan agar tidak ada korban dari masyarakat sipil yang tidak bersalah,” ujar Fransina di Manokwari, Jumat (29/8/2025).
MRPB turut menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam terhadap keluarga yang terdampak dari peristiwa tersebut. Pihaknya berharap situasi tidak semakin meluas sehingga menimbulkan korban baru di tengah masyarakat.
Fransina juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini MRPB belum menerima informasi rinci mengenai kondisi terkini pasca peristiwa 27 Agustus. MRPB masih menunggu kepulangan Ketua MRPB dari perjalanan dinas untuk kemudian melakukan kunjungan langsung kepada keluarga yang diduga menjadi korban.
Selain itu, Fransina menepis beredarnya sejumlah informasi yang mengatasnamakan MRPB di ruang publik. Menurutnya, MRPB hingga kini belum pernah mengeluarkan pernyataan resmi selain rilis yang ia sampaikan.
“Kami tegaskan, sejak peristiwa ini terjadi MRPB belum pernah memberikan pernyataan resmi melalui media cetak maupun elektronik. Jika ada berita yang mengatasnamakan MRPB sebelum rilis ini, maka dapat dipastikan itu tidak benar,” tegasnya.
Lebih lanjut, MRPB mengingatkan pemerintah Indonesia agar tetap berpegang pada Pancasila dalam menyelesaikan persoalan di Papua. Fransina menekankan bahwa menjadikan TNI dan Polri sebagai dasar utama penyelesaian konflik justru berpotensi memperburuk keadaan.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah pendekatan dialogis dan damai. Papua membutuhkan ruang pertemuan yang menyejukkan, bukan langkah represif,” tutup Fransina. (red/rls)