Manokwari, PinFunPapua.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Orgenes Wonggor, secara resmi melantik Louis Nelson Rumaikeuwi sebagai anggota DPR Papua Barat melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan Adrianus Mansim yang sebelumnya menjabat untuk periode 2024–2029.
Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa DPR Papua Barat yang digelar di Hotel Aston Niu Manokwari pada Senin (23/9/2025). Acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Barat.
Dasar hukum pelantikan ini mengacu pada dua Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Pertama, Surat Keputusan Nomor 100.2.1.4-4157 Tahun 2025 tentang Peresmian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPR Papua Barat atas nama Louis Nelson Rumaikeuwi. Kedua, Surat Keputusan Nomor 100.2.1.4-2794 Tahun 2025 tentang Peresmian Pemberhentian Adrianus Mansim dari kedudukannya sebagai anggota DPR Papua Barat periode 2024–2029.

Dalam sambutannya, Gubernur Dominggus Mandacan menyampaikan apresiasi atas pengabdian Adrianus Mansim selama menjabat, serta memberikan pesan penting kepada anggota yang baru dilantik agar bekerja dengan sungguh-sungguh dalam mengemban amanah rakyat.
“Kepada saudara Louis Nelson Rumaikeuwi, saya berharap dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan semangat dan hati yang tulus demi mewakili aspirasi masyarakat. Untuk saudara Adrianus Mansim, kami ucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama ini. Sebagai tokoh adat, beliau telah memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi masyarakat Papua Barat,” ujar Gubernur Dominggus.
Dengan dilantiknya Louis Nelson Rumaikeuwi, diharapkan keberlangsungan kerja lembaga legislatif di Papua Barat tetap berjalan efektif dan mampu menjawab berbagai tantangan serta harapan masyarakat di masa mendatang. (JN)
