Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat, Mohamad Lakotani Saat ditemui Sejumlah Wartawan ( FOTO:Aufrida Hariyoso)
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat, Mohamad Lakotani, menegaskan bahwa Papua Barat patut bersyukur karena telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025–2029. Perda tersebut telah ditetapkan secara resmi dan diberi nomor, sehingga kini menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun ke depan.
“Papua Barat bersyukur karena kita sudah mempunyai Perda RPJMD 2025–2029 yang telah ditetapkan dan sudah ada nomor perdanya. Selanjutnya, perda ini akan menjadi panduan kita semua dalam bekerja, menjadi kompas pemerintah daerah lima tahun ke depan,” ujar Lakotani di Manokwari.
Ia menegaskan, penetapan perda tersebut bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab yang harus dijalankan bersama. Menurutnya, seluruh perangkat daerah perlu menindaklanjuti dengan menyiapkan berbagai dokumen pendukung agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan arah kebijakan yang telah dirumuskan.
“Oleh karena itu, setelah ini tidak berhenti sampai di situ. Tugas kita tiap hari adalah bekerja. Ada dokumen-dokumen yang harus disiapkan, dan saya sudah minta dengan hormat agar dilengkapi serta disusun dengan benar dan baik,” tegasnya.
Lakotani optimistis, apabila seluruh jajaran pemerintah daerah konsisten menjadikan RPJMD sebagai kompas, maka visi besar pembangunan Papua Barat dapat terwujud. “Kalau kompas ini kita patuhi, saya yakin kita bisa. Kita bisa mencapai apa yang kita impikan,” tuturnya penuh keyakinan.
Perda RPJMD 2025–2029 diharapkan mampu menjadi pedoman yang jelas dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan daerah, serta memastikan seluruh langkah pemerintah terarah untuk menjawab kebutuhan masyarakat Papua Barat secara menyeluruh. (red)
