
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menyetujui penetapan harga khusus bagi pengelolaan 20 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) gas bumi untuk Provinsi Papua Barat. Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi daerah sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menjelaskan hal ini kepada wartawan usai mengikuti ibadah rutin di lobi Kantor Gubernur Arfai, Jumat (3/10/2025). Ia mengatakan, pada 29 September 2025 lalu dirinya bersama Sekretaris Daerah serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah bertemu langsung dengan Menteri ESDM, jajaran staf kementerian, Dirjen Migas, pimpinan SKK Migas, serta perwakilan perusahaan pengelola energi, termasuk PT Padoma Ubadari Energi, LNG, dan BP Tangguh.
“Dalam pertemuan tersebut, pemerintah provinsi mengajukan nilai, sementara pihak LNG Tangguh juga mengajukan nilai. Hasil akhirnya, Menteri ESDM mengambil jalan tengah. Sudah diputuskan pengelolaan 20 MMSCFD gas bumi untuk Papua Barat dengan nilai 9,72 ICP (Indonesia Crude Price). Keputusan ini sangat penting bagi Papua Barat,” jelas Gubernur Dominggus.
Menurutnya, Menteri ESDM juga telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pada 1 Oktober 2025 yang menetapkan PT Padoma Ubadari Energi sebagai pengelola resmi. SK tersebut sudah bisa diterima mulai hari ini. “Dengan diterbitkannya SK ini, kita jadwalkan pada 27 Oktober 2025, Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama BUMD PT Padoma Ubadari Energi, BP, dan seluruh pihak terkait akan memulai pemberangkatan 20 MMSCFD dari LNG Tangguh,” tambahnya.
Gas bumi tersebut selanjutnya akan dialokasikan kepada Badan Gas Nasional (BGN) untuk mendukung kebutuhan listrik PLN. Dengan demikian, pada tahun 2026 pengelolaan ini akan mulai memberikan kontribusi nyata sebagai PAD Papua Barat. “Pendapatan ini tentu akan digunakan sebesar-besarnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat,” tegas Dominggus.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting bagi Papua Barat dalam mengelola sumber daya alam secara mandiri melalui badan usaha milik daerah, sekaligus memastikan bahwa manfaat ekonomi dari kekayaan gas bumi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. ( red )