
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Permasalahan batas wilayah antar kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat hingga kini masih menjadi isu yang belum tuntas. Persoalan tersebut muncul karena sering kali terjadi ketidaksinkronan antara pimpinan daerah lama dan baru dalam proses koordinasi.
Beberapa wilayah yang masih menghadapi permasalahan batas antara lain Kabupaten Teluk Wondama dengan Manokwari Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni dengan Fakfak, serta Kabupaten Kaimana dengan Fakfak. Ketidakjelasan batas ini berpotensi menghambat pelayanan publik maupun perencanaan pembangunan di daerah terkait.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan Setda Papua Barat, John Harrison Koirewoa, S.Sos., menjelaskan bahwa pergantian kepala daerah dalam periode lima tahunan sering menimbulkan miskomunikasi antara bupati lama dan bupati baru, sehingga pembahasan batas wilayah tidak berkelanjutan.
“Mereka harus bisa duduk bersama-sama untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah ini dan menyinkronkan koordinasi mereka,” ujar John Harrison, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, Biro Pemerintahan Papua Barat saat ini masih menunggu usulan resmi dan laporan dari para pemimpin daerah terkait untuk kemudian disahkan sebagai patokan batas wilayah yang sah.
“Kita tetap akan menyelesaikan masalah ini secara intens melalui pertemuan langsung maupun rapat daring (Zoom) agar kedua belah pihak bisa mencapai kesepakatan bersama,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Papua Barat menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian batas wilayah antar kabupaten. Diharapkan, dengan adanya komunikasi yang baik dan koordinasi yang sinkron antara pimpinan daerah lama dan baru, persoalan ini segera mendapatkan titik akhir yang jelas demi kepentingan masyarakat di daerah perbatasan. (JN)