
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Kepolisian Resor (Polres) Pegunungan Arfak bertindak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota kepolisian. Insiden ini terjadi pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 16.25 WIT dan sempat memicu keributan warga di wilayah tersebut.
Kapolres Pegunungan Arfak, Kompol Bernadus Okoka, S.E., M.H., bersama Kasie Propam Polres Pegaf, Ipda Martinus Asaribab, langsung turun tangan menindaklanjuti laporan bahwa seorang anggota Polres berinisial WS diduga dalam keadaan mabuk dan bertindak di luar kendali. Oknum tersebut diketahui mengambil kunci sepeda motor milik warga yang baru pulang dari kegiatan lomba voli memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pegunungan Arfak.
Tindakan oknum itu juga disertai perkataan kasar dan ancaman yang tidak pantas, sehingga memicu kemarahan warga yang berada di lokasi. Warga kemudian melakukan protes kepada pihak kepolisian atas perilaku tidak terpuji tersebut.
“Oknum anggota tersebut melakukan tindakan dalam keadaan mabuk dan tidak mengenakan seragam dinas. Ia menahan kendaraan roda dua milik warga dan mengeluarkan kalimat yang tidak pantas. Sebagai pelayan publik, kami menilai tindakan seperti ini mencoreng nama baik institusi,” ungkap Kapolres Bernadus Okoka saat dikonfirmasi media.
Menanggapi situasi yang sempat memanas, Kapolres bersama jajarannya segera melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat untuk menenangkan suasana. Puluhan warga yang menyampaikan aspirasi mereka diterima secara terbuka oleh Kapolres Pegaf. Ia berjanji akan menindak tegas oknum yang terbukti bersalah.
“Situasi bisa kami kendalikan berkat hubungan baik dan kedekatan kami dengan masyarakat. Warga percaya bahwa kami memiliki komitmen bersama Bupati dan Dandim untuk menindak tegas siapa pun yang membuat onar dalam keadaan mabuk, baik anggota TNI, Polri, maupun masyarakat. Ini merupakan kesepakatan bersama unsur Muspida Kabupaten Pegunungan Arfak,” tegas Kompol Bernadus Okoka.
Sebagai bentuk ketegasan, Kapolda Papua Barat segera mengirim Tim Propam Polda Papua Barat untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota WS. Tim yang dipimpin oleh Kompol Bambang tiba di Pegunungan Arfak pada Kamis (9/10/2025) dan langsung menjemput yang bersangkutan ke Manokwari untuk menjalani proses hukum dan penahanan di ruang tahanan Propam.
“Oknum anggota tersebut telah resmi diamankan dan dicopot dari jabatannya karena terbukti mengonsumsi minuman beralkohol saat bertugas. Ini merupakan bukti ketegasan pimpinan bahwa kami tidak akan mentoleransi pelanggaran disiplin,” ujar Kapolres.
Selain pemeriksaan internal, Polres Pegunungan Arfak juga menggelar rapat koordinasi bersama unsur pimpinan daerah dan aparat keamanan lainnya. Kasie Propam Polres Pegaf, Ipda Martinus Asaribab, memastikan proses disiplin terhadap WS berjalan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku di tubuh Polri.
Kapolres Bernadus Okoka menegaskan bahwa institusi kepolisian di Pegunungan Arfak akan terus menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan menegakkan disiplin secara konsisten.
“Kami ingin menegaskan bahwa tindakan tidak profesional seperti ini tidak akan ditoleransi. Siapa pun yang melanggar aturan, baik anggota Polri maupun masyarakat, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini komitmen kami untuk menjaga kehormatan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya. ( red )