
Manokwari, PinFunPapua.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari berhasil mengungkap kasus pencurian di rumah seorang pegawai Kejaksaan Negeri Kaimana yang berlokasi di Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur. Dalam kasus ini, aparat kepolisian berhasil menangkap sembilan orang pelaku yang terlibat dalam pencurian tersebut.
Kapolres Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, melalui Wakasat Reskrim Polresta Manokwari, Syarif Maruapey, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, para pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sedang kosong dengan cara masuk melalui ventilasi udara.
“Mereka masuk melalui ventilasi rumah saat dalam keadaan kosong dan mengambil seluruh perabotan rumah. Aksi itu dilakukan ketika pemilik rumah, BY, sedang tidak berada di tempat,” ujar Syarif.
Kejadian pencurian tersebut diketahui terjadi pada September 2025. Peristiwa ini baru terungkap setelah anak korban datang berkunjung ke rumah dan mendapati seluruh isi rumah telah raib. Berdasarkan hasil penyelidikan, nilai kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Dari hasil pengungkapan kasus, sembilan pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial YB (22), JA (23), FK (18), BW (19), CE (20), MA (16), AB (16), M (17), dan MB (18). Selain itu, polisi juga menetapkan dua orang lainnya dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Syarif menambahkan, dari sembilan pelaku yang diamankan, terdapat beberapa yang masih berusia di bawah umur. Upaya diversi (penyelesaian di luar proses pidana) telah dilakukan, namun tidak berhasil karena tidak tercapai kesepakatan antara pihak korban dan pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya. Barang hasil curian sebagian dijual, dan uangnya digunakan untuk membeli minuman keras,” terang Syarif.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) junto Pasal 363 ayat (2) KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian serta mendalami kemungkinan adanya jaringan atau lokasi penyimpanan hasil kejahatan lainnya.
(JN)