WONDAMA, PinFunPapua.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Obet Ayok Rumbruren, menyerukan kepada seluruh masyarakat di Tanah Papua agar segera menghentikan segala bentuk perburuan terhadap satwa endemik burung Cenderawasih dan burung Kasuari yang kini terancam punah.
Menurut Obet, kedua jenis burung tersebut memiliki nilai ekologis dan budaya yang sangat tinggi bagi masyarakat Papua, sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian dan keberlangsungan hidupnya.
“Stop berburu burung Cenderawasih dan Kasuari. Nanti lama-lama punah. Kasihan anak cucu kita tidak bisa melihat satwa yang punya nilai tinggi bagi orang Papua,” ujar Obet Ayok Rumbruren di Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, Jumat (24/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa burung Cenderawasih bukan hanya dikenal karena keindahan bulunya, tetapi juga melambangkan keindahan alam dan spiritualitas orang asli Papua. Sementara itu, burung Kasuari merupakan simbol kekuatan dan keteguhan dalam menjaga kelestarian hutan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Papua.
Lebih lanjut, Obet menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama lembaga terkait perlu menggencarkan program edukasi kepada masyarakat guna menumbuhkan kesadaran ekologis dan budaya terhadap satwa-satwa endemik Papua. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak lagi menangkap atau memperjualbelikan burung Cenderawasih maupun Kasuari.
“Kedua burung ini sering ditangkap lalu dijual. Tindakan seperti itu harus dihentikan supaya generasi mendatang masih bisa melihat wujudnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Obet juga menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) yang memusnahkan barang bukti hasil sitaan berupa opset dan mahkota burung Cenderawasih dengan cara dibakar.
Menurutnya, tindakan tersebut menimbulkan reaksi keras dari masyarakat asli Papua karena dianggap tidak menghormati nilai-nilai budaya yang melekat pada simbol burung Cenderawasih, yang bagi orang Papua merupakan lambang kehormatan dan identitas.
“Kami akan bertemu dengan pihak Kementerian Kehutanan untuk membahas tindakan BBKSDA ini. Kami menilai perlu ada pendekatan yang lebih bijak dan menghormati kearifan lokal dalam setiap langkah penegakan hukum terhadap satwa dilindungi,” ungkap Obet.
Dengan seruan ini, Obet berharap seluruh elemen masyarakat di Tanah Papua dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian burung Cenderawasih dan Kasuari, serta mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup yang menjadi kebanggaan dan warisan budaya Papua. (red)
