Kepala Inspektorat Papua Barat, Erwin Saragih
MANOKWARI, PinFunPapua.com — Inspektorat Provinsi Papua Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait beredarnya sebuah video asusila yang diduga melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Kepala Inspektorat Papua Barat, Erwin Saragih, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan langsung menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan klarifikasi serta pengumpulan bukti.
“Kami sudah menerima laporan dan pada hari Jumat kemarin saya telah menerbitkan surat perintah tugas untuk meneliti kebenaran laporan itu. Tim sudah mulai bekerja sejak Jumat lalu dan memiliki waktu empat belas hari untuk memanggil serta memeriksa para pihak terkait,” ujar Erwin saat ditemui di Manokwari, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan ASN maupun tenaga honorer dalam kasus tersebut, maka laporan hasil pemeriksaan (LHP) akan diserahkan kepada Gubernur Papua Barat untuk ditindaklanjuti melalui sidang kode etik.
“Terkait sidang kode etik, mekanismenya sama seperti proses pemeriksaan di pengadilan. ASN atau tenaga honorer yang terlibat akan diperiksa oleh majelis kode etik, kemudian dilakukan musyawarah untuk menentukan tingkat pelanggaran apakah ringan, sedang, atau berat,” jelasnya.
Erwin menegaskan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran berat, sanksi tegas berupa pemecatan dapat dijatuhkan kepada yang bersangkutan. Namun, keputusan akhir akan mempertimbangkan berbagai faktor yang meringankan maupun memberatkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semua bukti berupa video dan keterangan saksi sudah kami kumpulkan, dan saya sendiri sudah melihat videonya. Namun, kami belum bisa memastikan status kepegawaian para pihak yang diduga terlibat—apakah ASN atau tenaga honorer—karena masih dalam tahap pemeriksaan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa identitas maupun asal organisasi perangkat daerah (OPD) dari oknum yang diduga terlibat belum dapat disampaikan ke publik demi menjaga asas praduga tak bersalah.
“Untuk OPD-nya kami belum bisa sebutkan karena pemeriksaan masih berjalan. Setelah proses selesai dan hasilnya jelas, baru akan disampaikan secara resmi,” tutup Erwin.
Langkah cepat Inspektorat Papua Barat ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin dan etika ASN, serta menjaga marwah institusi dari tindakan-tindakan yang mencoreng citra aparatur negara di mata publik. (red)
