FAKFAK, PinFunPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, resmi meluncurkan Ruang Media Digital Broadcast (Podcast) pada Senin (8/12/2025) di Kantor KPU Fakfak. Peresmian yang berlangsung sederhana namun penuh makna ini menjadi langkah strategis KPU dalam memperluas layanan informasi dan edukasi kepemiluan bagi masyarakat.
Peluncuran ruang podcast tersebut merupakan bagian dari upaya KPU dalam memanfaatkan teknologi digital guna meningkatkan jangkauan sosialisasi dan partisipasi masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan Pasal 38 ayat (1), (2), dan (3) PKPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum, yang menekankan pentingnya pemanfaatan media informasi untuk pendidikan pemilih.
Prosesi pengguntingan pita dilakukan oleh Anggota KPU Provinsi Papua Barat, Abdon Retraubun, selaku Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, didampingi Ketua KPU Fakfak, Hendra J. C. Talla.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Fakfak Hendra J. C. Talla berharap ruang podcast tersebut dapat menjadi sarana edukasi yang dekat dengan masyarakat.
“Saya berharap podcast ini dapat mengedukasi masyarakat melalui pendidikan pemilih berkelanjutan di Papua Barat, mempermudah akses informasi dengan bahasa yang sederhana dan dekat dengan masyarakat, melawan hoaks, serta menyediakan ruang diskusi yang relevan dengan konteks lokal,” ujarnya.
Sementara itu, Abdon Retraubun menegaskan pentingnya pemerataan informasi hingga ke wilayah pedalaman.
“Orang-orang di kampung harus cepat mengetahui informasi agar dapat memanfaatkan layanan yang tersedia. Podcast ini menjadi salah satu cara untuk menyampaikan informasi melalui media digital. Jika kita ingin meningkatkan partisipasi masyarakat, kita harus mampu memanfaatkan ruang-ruang sosial yang ada,” tegasnya.
Program podcast ini disiapkan sebagai media edukatif dan informatif, mencakup literasi pemilih, sosialisasi tahapan pemilu, hingga informasi publik terkait tugas dan kewenangan KPU. Kehadirannya juga menjadi bentuk adaptasi KPU terhadap perubahan pola konsumsi informasi masyarakat yang kini semakin beralih ke platform digital.
Dengan diluncurkannya Ruang Media Digital Broadcast ini, KPU Fakfak berharap masyarakat dapat memperoleh informasi kepemiluan secara lebih mudah, cepat, dan akurat, sekaligus mendorong meningkatnya partisipasi dalam proses demokrasi di Papua Barat.(Risman Bauw)
