FAKFAK, PinFunPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak resmi menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU Fakfak, Jalan Kedamber Air Merah, Kelurahan Wagom, Distrik Pariwari, Senin (8/12/2025). Rapat berlangsung pukul 14.50–16.09 WIT dengan suasana aman, tertib, dan transparan.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Fakfak Hendra J.C. Talla, S.H., dan dihadiri sekitar 25 peserta yang terdiri dari KPU Provinsi Papua Barat, Bawaslu, TNI, Polri, Kejaksaan, Dukcapil, Lapas, insan pers, serta perwakilan partai politik.
Penetapan rekapitulasi ini sesuai amanat Pasal 26 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Hasil tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Fakfak Nomor 909 Tahun 2025 beserta lampiran Model A-Rekap Kabko-PDPB.
Jaga Akurasi Data Sepanjang Tahun
Dalam sambutannya, Hendra Talla menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan agenda strategis untuk menjaga akurasi data pemilih secara berkesinambungan.
“Pemutakhiran ini merupakan kelanjutan dari triwulan sebelumnya dan bertujuan memastikan data pemilih tetap valid, termasuk pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, serta penyesuaian data pindah masuk dan pindah keluar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa KPU bersama Bawaslu dan sejumlah instansi terkait telah melakukan pencermatan data lintas lembaga, seperti pemilih meninggal, data ganda, dan perubahan status lainnya demi menjaga keakuratan daftar pemilih.
Total Pemilih Fakfak Triwulan IV 2025
Berdasarkan rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025, KPU Fakfak menetapkan jumlah pemilih sebagai berikut:
Pemilih Laki-laki: 30.978
Pemilih Perempuan: 31.111
Total Pemilih: 62.089
Data tersebut mencakup seluruh pemilih di 17 distrik di Kabupaten Fakfak dan telah disahkan melalui keputusan resmi yang ditandatangani Ketua KPU pada 8 Desember 2025.
Peserta Pleno dan Penutupan Rapat
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya:
Abdon Retraubun, S.E. – Anggota KPU Provinsi Papua Barat, Marthen Luther Singgir, S.IP. – Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Mohammad Idris Rumata, S.AP. – Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nur Hasmiah, S.H.I. – Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Yosan Massa, S.E. – Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara.
Hadir pula perwakilan Bawaslu, TNI, Lanal, Lapas, Kejaksaan, Dukcapil, insan pers, serta partai politik.
Rangkaian pleno diakhiri dengan penetapan data, skorsing singkat, penandatanganan berita acara, serta penyerahan dokumen kepada instansi terkait. Rapat resmi ditutup pada pukul 16.09 WIT.
Landasan Penting untuk Tahapan Pemilu Mendatang
Penetapan PDPB Triwulan IV 2025 menjadi dasar penting bagi KPU Fakfak dalam memastikan daftar pemilih yang akurat dan valid untuk menghadapi tahapan pemilu berikutnya. Langkah ini menegaskan komitmen KPU terhadap transparansi dan profesionalitas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Fakfak.(Risman Bauw)
