MANOKWARI, PinFunPapua.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menegaskan pentingnya disiplin, ketertiban, serta konsistensi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi bersama ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Senin (19/1/2026).
Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa apel pagi tidak boleh dipandang sebagai rutinitas semata, melainkan sebagai sarana konsolidasi internal dan pembentukan kesadaran kolektif ASN terhadap tanggung jawab kedinasan. Menurutnya, kedisiplinan ASN menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Ali Baham mengingatkan seluruh ASN agar tidak bersikap malas, abai, maupun menganggap remeh kewajiban sebagai abdi negara. Ia menilai kedisiplinan dalam hal sederhana, seperti kehadiran tepat waktu saat apel, mencerminkan etos kerja dan komitmen ASN terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Sekda secara khusus menyoroti lemahnya ketertiban dalam pelaksanaan apel pagi, terutama masih ditemukannya ASN yang masuk barisan setelah apel dimulai. Kondisi tersebut dinilai mencederai nilai kedisiplinan dan memberi contoh yang kurang baik bagi sesama pegawai.
“Jika apel sudah dimulai, ASN yang datang terlambat harus berhenti di luar barisan dan baru boleh bergabung setelah apel selesai. Kita tidak bisa menertibkan orang lain apabila diri sendiri tidak tertib,” tegas Sekda.
Untuk itu, Sekda meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar bertindak tegas dalam menegakkan tata tertib apel dan disiplin ASN secara menyeluruh. Penegakan aturan tersebut, kata dia, bukan untuk menghukum, melainkan untuk membangun budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat saat ini sedang melaksanakan tugas dinas luar daerah. Oleh karena itu, seluruh aktivitas pemerintahan berada di bawah koordinasi Sekda. Ia meminta seluruh ASN tetap bekerja secara optimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kesinambungan roda pemerintahan harus tetap terjaga meskipun pimpinan daerah sedang menjalankan tugas di luar wilayah, sehingga kinerja organisasi perangkat daerah tetap berjalan sebagaimana mestinya.
(JN)
