PinFunPapua.com, Manokwari – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menggelar ibadah syukuran Lepas sambut tahun 2022/2023 dengan mengusung tema “Tahun Kemuliaan Tuhan” (Habakuk 2:14).
Dan sub tema “Melalui momentum lepas sambut tahun 2022/2023 MRPB memantapkan dirinya sebagai jalan lain yang ditempuh orang asli Papua untuk memperoleh hak-hak dasarnya di dalam bingkai NKRI”
Ibadah syukuran itu dipimpin oleh Worship Leader Nando Rumaropen dan Pembacaan firman Tuhan dipimpin langsung oleh Gembala Jemaat GBI Penuai Manokwari Pdt Eben Haizer Sasea S.Th di Gedung Gereja GBI Penuai Kamis (12/1/2023) malam.
Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxsi Nelson Ahoren mengatakan acara Lepas Sambut Tahun 2022/2023 yang dibuat oleh MRPB dan sekarang ini sedang kita jalani, semata-mata diniatkan sebagai bentuk syukur atas seluruh berkat dan kemurahan kasih sayang Tuhan yang kita peroleh dan nikmati.
“Acara ini juga dimaknai oleh MRPB sebagai acara untuk mempererat tali hubungan kasih sayang atau silaturahmi dengan seluruh unsur pemerintah daerah dan masyarakat. Semoga melalui acara ini, kita masing masing dengan penuh ke-ikhlasan dapat melalukan refleksi diri dan perbaikan diri. Terutama dalam hubungan kita sebagai manusia kepada Tuhan Sang Pencipta, hubungan antar sesama manusia, dan lebih khusus lagi tanggung jawab jabatan kita masing-masing dalam melayani masyarakat dan negara, ” ungkap Maxsi.
Dalam menjalankan roda pemerintahan dan melaksanakan pembangunan dalam berbagai bidang di Provinsi Papua Barat, kita semua harus menjadikan Otonomi Khusus Papua sebagai tujuan dan rujukan moral dan prinsip dasar. Tujuan mulia Otonomi Khusus Papua, yaitu mewujudkan keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan sebesar-besarnya bagi orang asli Papua.
MRPB yakin dan percaya, bahwa selama tujuan Otsus Papua dijadikan sebagai rujukan moral dan prinsip dasar pemerintahan dan pembangunan, maka orang asli Papua akan menjadi tuan di negerinya sendiri. Dan dengan sendirinya tujuan Otsus di Provinsi Papua Barat akan tercapai, ” tandasnya.
Kepada Unsur Pimpinan Daerah Provinsi Papua, saya sebagai Ketua MRPB, mewakili seluruh anggota, menyampaikan terima kasih tak terhingga, atas dukungannya dalam memberikan pertimbangan kepada pemerintah untuk mempercepat diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota MRPB Periode 2017-2022 untuk masa waktu selama 6 (enam) bulan.
” Kepercayaan dari pemerintah memperpanjangan masa keanggotaan MRPB, akan kami jadikan sebagai momentum strategis untuk lebih meningkatkan jumlah dan mutu pelayanan aspirasi dan kepentingan orang asli Papua, serta perlindungan hak-hak dasar orang asli Papua di Provinsi Papua Barat.
Termasuk di dalamnya mempertegas komitmen kebangsaan Indonesia, yaitu merawat dan mengimplementasikan 4 (empat) Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara bagi seluruh masyarakat di Provinsi Papua Barat: Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika,” bebernya.
Ia menuturkan, sesungguhnya masa jabatan Anggota MRPB periode 2017-2022 telah berakhir pada 21 November 2022 lalu, namun diperpanjang selama 6 bulan kedepan hingga tahapan rekrutmen Anggota MRPB terpilih periode 2022-2026.
“Pada tanggal 21 November 2022 sudah berakhir masa jabatan anggota MRPB tetapi negara kembali memberikan kepercayaan selama 6 bulan kedepan. Sehingga pada tanggal 20 November 2022 jam 00.00 (12 malam) kami menerima SK perpanjangan dari pemerintah terkait di Pusat. Saya percaya bahwa semua ini hanya karena kemurahan Tuhan,”ungkap Maxsi Ahoren.
“Kami sedikitpun tidak mau diperpanjang tetapi amanat negara dan UU maka sebagai rasa tanggung jawab patuhi aturan dan menjalankan amanat dari UU itu,”ujar Maxsi
Ia mengurai, selama 5 tahun menjalankan tugas sebagai anggota MRPB tentu banyak suka dan duka yang ditemui.
Banyak tugas terkait kepentingan masyarakat OAP yang berhasil diperjuangkan tetapi juga masih ada tugas yang belum, sehingga diupayakan tugas-tugas dimaksud dapat dilaksanakan dalam sisa waktu perpanjangan MRPB 6 bulan kedepan.
“Kami dilantik sebanyak 42 anggota tetapi dalam perjalanan ada yang harus pergi dan PAW pun dilakukan. Kini anggota MRPB tersisa 38, bagi anggota yang telah meninggal dunia akan segera diusulkan untuk PAW sehingga mengisi kekosongan jabatan selama 6 bulan kedepan,”pungkas Maxsi. (PFP-05)