MANOKWARI, PinFunPapua.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan terus memberikan kepastian pembiayaan layanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan jangka panjang.
Manfaat program tersebut dirasakan langsung oleh Merry Mananohas (29), seorang karyawan swasta di Manokwari yang terdaftar sebagai peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) melalui perusahaan tempatnya bekerja. Ia didiagnosis mengalami thyrotoxicosis hyperthyroidism, yakni kondisi akibat kadar hormon tiroid berlebih dalam tubuh.
Merry mengungkapkan, gejala awal yang dirasakan berupa jantung berdebar, penurunan berat badan meskipun nafsu makan meningkat, tangan gemetar, serta sulit tidur. Ia sempat menunda pemeriksaan karena mengira keluhan tersebut hanya disebabkan kelelahan kerja. Namun, ketika kondisi semakin parah, ia akhirnya memutuskan untuk memeriksakan diri ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit.
Setelah menjalani pemeriksaan menyeluruh dan tes laboratorium, dokter menyatakan dirinya mengalami gangguan hormon tiroid yang mengharuskannya menjalani terapi dan kontrol rutin. Kabar tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran karena pengobatan yang dijalani tidak singkat. Namun, kecemasan itu berkurang setelah mengetahui bahwa seluruh rangkaian layanan medis, mulai dari pemeriksaan, konsultasi dokter spesialis, hingga obat-obatan, ditanggung melalui Program JKN sesuai indikasi medis.
Menurutnya, sebagai pekerja, perlindungan JKN sangat membantu karena iuran dibayarkan bersama oleh perusahaan dan pekerja, sehingga beban biaya pengobatan dapat diminimalkan. Hal ini membuatnya dapat fokus pada proses pengobatan tanpa terbebani biaya yang besar.
Dalam menjalani pengobatan rutin, Merry juga memanfaatkan layanan digital Mobile JKN yang direkomendasikan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat ia terdaftar. Melalui aplikasi tersebut, ia dapat memantau status kepesertaan, mengambil antrean secara daring, serta memperoleh informasi jadwal pelayanan kesehatan.
Ia menilai alur pelayanan yang dijalaninya telah sesuai prosedur dan tidak menyulitkan. Selama kepesertaan aktif, layanan kesehatan yang dibutuhkan dapat diakses sesuai ketentuan medis yang berlaku.
Merry pun mengajak masyarakat, khususnya para pekerja, untuk lebih peduli terhadap status kepesertaan JKN sebagai bentuk perlindungan diri dan keluarga. Ia menekankan pentingnya memastikan kepesertaan tetap aktif agar ketika membutuhkan layanan kesehatan, perlindungan pembiayaan sudah tersedia.
“Jangan menunggu sampai sakit menjadi parah. Pastikan kepesertaan tetap aktif, sehingga ketika membutuhkan layanan kesehatan kita sudah terlindungi,” ujarnya. (JN)
