FAKFAK,PinFunPapua.com – Pemuda Katolik Komisariat Cabang Fakfak menyatakan sikap tegas namun tetap bernuansa bijak terkait polemik peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Fakfak. Dalam konferensi pers yang digelar Senin (23/2/2026) di Gereja Katolik Paroki Santo Yosep Fakfak, organisasi kepemudaan ini menegaskan dukungannya terhadap upaya penertiban miras, dengan catatan penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif.
Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Fakfak, Bartolomeus Nauri, menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam posisi menolak aturan. Justru sebaliknya, mereka mendukung langkah pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan ketertiban serta menjaga keamanan masyarakat.
“Kami mendukung penertiban miras demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. Namun penegakan aturan harus dilakukan secara adil, tanpa membedakan pelaku usaha kecil maupun besar,” ujar Bartolomeus.
Ia menyoroti dugaan adanya perbedaan perlakuan dalam operasi penertiban di lapangan. Menurutnya, kebijakan pelarangan tidak boleh diterapkan sepihak hanya kepada pelaku usaha kecil, sementara distributor atau pengusaha besar luput dari tindakan tegas.
“Kalau miras lokal dilarang karena alasan tertentu, maka miras impor juga harus diperlakukan sama. Jangan sampai kebijakan justru memberi ruang kepada pengusaha besar, sementara masyarakat kecil seperti petani nira menjadi korban,” tegasnya.
Bartolomeus juga mengkritik pendekatan yang dinilai hanya menjadikan kadar alkohol sebagai dasar utama dalam menentukan izin distribusi.
“Kalau alasannya kadar alkohol tinggi, lalu miras impor diizinkan dan miras lokal ditutup, itu namanya diskriminatif,” katanya.
Selain itu, ia mendorong agar setiap operasi penertiban dilakukan secara transparan dan konsisten. Ketegasan aparat, menurutnya, harus menyentuh seluruh rantai distribusi, termasuk dugaan peredaran miras ilegal yang disebut-sebut masih berlangsung.
“Jangan sweeping atau operasi miras lalu penjual miras lokal yang ditahan dan diproses, sedangkan miras impor milik pengusaha besar hanya diamankan lalu dikembalikan. Kalau mau berantas, basmi semua sama rata,” ujarnya.
Ia bahkan mengingatkan agar aparat berani menindak dari hulu apabila ditemukan indikasi keterlibatan oknum.
“Kalau serius menertibkan, mulai dari atas dulu, jangan rakyat kecil terus yang jadi sasaran,” pungkasnya.
Pemuda Katolik Fakfak juga mengajak seluruh pihak untuk duduk bersama mencari solusi yang komprehensif. Mereka mendorong pengawasan distribusi yang lebih ketat, edukasi tentang bahaya penyalahgunaan miras, serta penyusunan regulasi yang jelas dan tidak multitafsir.
Organisasi ini berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat mengambil langkah yang proporsional, transparan, dan mengedepankan rasa keadilan sosial, sehingga kebijakan penertiban miras benar-benar membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Fakfak. (R.B)
