FAKFAK,PinFunPapua.com – Polres Fakfak menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui patroli Cipta Kondisi (Cipkon) setiap malam Minggu serta patroli rutin Samapta dan Patmor Tewer Pala setiap malam di wilayah hukum Kabupaten Fakfak, Minggu (1/3/2026).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Apel Kesiapan Patroli Cipkon yang digelar pada Sabtu, 28 Februari 2026 pukul 23.50 WIT di Mako Polres Fakfak, Jalan Thumburuni No.1, Distrik Fakfak Selatan. Apel dipimpin Piket Pawas Kanit PPA IPDA Brandon S.Z.M., S.Tr.K., didampingi Piket Pamapta III SPKT IPDA Aruwali, serta diikuti personel berdasarkan Surat Perintah Kapolres Fakfak Nomor: Sprin/42/I/IPP.3.2./2026.
Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta bertindak sesuai standar operasional prosedur (SOP) saat melaksanakan tugas di lapangan.
Pukul 00.05 WIT, personel mulai bergerak menyusuri sejumlah titik strategis, di antaranya Jalan Patimura, Ahmad Yani, Diponegoro, Dr. Salasa Namudat, Yos Sudarso, Kantor Pemda Fakfak, Kampung Tanama, Kampung Kapartutin, Pasar Dulanpokpok, Bandara Lama Torea, Kelurahan Wagom Utara, Pasar Ikan Tanjung Wagom, Taman RTH Maruf Amin, Pasar Kelapa Dua, hingga Jalan Izak Telussa.
Di beberapa lokasi, petugas melakukan sambang serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang masih beraktivitas pada malam hari. Patroli berakhir pukul 02.25 WIT dengan apel konsolidasi di Mako Polres Fakfak. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.
Selain patroli malam Minggu, Polres Fakfak juga secara konsisten melaksanakan patroli rutin setiap malam sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Sebagai bagian dari optimalisasi pelayanan publik, Polri menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan tersebut agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Pihak kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat tidak hanya menyebarkan informasi melalui media sosial atau WhatsApp Group (WAG), melainkan mengutamakan pelaporan melalui saluran resmi 110 guna mempercepat respons petugas di lapangan.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kehadiran kami membutuhkan dukungan partisipasi aktif masyarakat melalui pelaporan resmi agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” demikian imbauan Polres Fakfak. (R.B).
