MANOKWARI, PinFunPapua.com – Frids Bernard Indow resmi mengemban amanah sebagai Wakil Ketua III DPR Papua Barat sisa masa jabatan 2024–2029, setelah mengucapkan sumpah/janji jabatan dalam prosesi yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Niu Manokwari, Senin (02/02/2026).
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-6263 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengesahan Pengangkatan Pimpinan DPR Papua Barat melalui Mekanisme Pengangkatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029 yang ditetapkan oleh Muhammad Tito Karnavian pada 31 Desember 2025.
Pengucapan sumpah/janji dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, Dr. Wayan Karya, S.H., M.Hum., sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), unsur Forkopimda Papua Barat, pimpinan dan anggota DPR Papua Barat, serta tamu undangan lainnya.
Suasana pelantikan berlangsung khidmat. Dalam sumpah/janjinya, Frids Bernard Indow menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab sebagai unsur pimpinan DPR Papua Barat dengan penuh integritas, serta memperkuat peran lembaga legislatif dalam fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.
Dengan dilantiknya Wakil Ketua III, komposisi pimpinan DPR Papua Barat kini kembali lengkap, diharapkan mampu mendorong efektivitas kerja lembaga dalam mendukung agenda pembangunan daerah dan aspirasi masyarakat hingga akhir masa jabatan tahun 2029. (JN)
