FAKFAK,PinFunPapua.com – Kepolisian Resor (Polres) Fakfak, Papua Barat, mengeluarkan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang berkunjung ke objek wisata agar tetap berhati-hati dan menjaga keamanan selama berlibur.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, kepada media di Fakfak, Kamis (26/3/2026). Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Pengunjung diminta untuk selalu waspada dan tidak lengah terhadap lingkungan sekitar, terutama dari potensi tindak kriminal,” ujarnya.
Selain itu, wisatawan juga diingatkan agar tidak membawa atau menyimpan barang berharga secara sembarangan yang dapat memicu aksi kejahatan.
Polres Fakfak juga melarang pengunjung membawa maupun mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan objek wisata guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
“Dalam upaya menciptakan suasana aman, masyarakat diimbau untuk saling menjaga kondusivitas dan ketertiban selama berada di lokasi wisata,” tambahnya.
Khusus bagi pengunjung yang beraktivitas di air, penggunaan pelampung sangat dianjurkan saat berenang. Orang tua juga diminta untuk selalu mendampingi anak-anak dan tidak membiarkan mereka berenang sendirian.
Pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi imbauan tersebut demi menciptakan suasana liburan yang aman dan nyaman. Jika terjadi gangguan keamanan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan polisi melalui nomor 110. (Risman Bauw).
