MANOKWARI, PinFunPapua.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang diduga jenis ganja di wilayah Kabupaten Manokwari, Selasa (21/4/2026).
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Operasional Subdirektorat II Ditresnarkoba sekitar pukul 12.28 WIT di atas KM Dorolonda yang sedang berlabuh di sekitar Pelabuhan Pelni Manokwari.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y bersama barang bukti berupa 79 paket plastik bening berisi narkotika yang diduga jenis ganja dengan total berat sekitar 1.463,8 gram. Barang haram tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah tas ransel milik terduga pelaku.
Berdasarkan hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan dua orang lainnya yang masing-masing berinisial S dan R. Keduanya diduga memiliki keterkaitan dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Sekitar pukul 15.00 WIT, tim kembali melakukan penindakan di kawasan Amban, Manokwari, tepatnya di sebuah rumah kos yang berada di belakang Indomaret. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu pot tanaman hidup yang diduga merupakan tanaman ganja yang ditanam dalam polibag.
Selain itu, hasil pemeriksaan terhadap telepon genggam milik salah satu terduga pelaku juga menemukan dokumentasi berupa foto-foto tanaman ganja yang sebelumnya ditanam di salah satu asrama mahasiswa di wilayah Amban.
Ketiga terduga pelaku yang diketahui merupakan mahasiswa tersebut selanjutnya diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Papua Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi puluhan paket ganja siap edar, dua unit telepon genggam, satu lembar tiket kapal, serta satu tanaman ganja hidup.
Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Papua Barat masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, pemeriksaan urine para terduga pelaku, serta pengembangan lanjutan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, Kombes Pol. Gadug Kurniawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Papua Barat.
“Polda Papua Barat tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami terus melakukan penindakan tegas serta mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polda Papua Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik, sehat, dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
