Oleh: Yance Andrisal, Bendahara Umum DPP GMNI
JAKARTA,PinFunPapua.com – Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale menjadi salah satu karya yang membuka ruang diskusi lebih luas tentang realitas sosial di Tanah Papua.
Film tersebut lahir dari kolaborasi berbagai organisasi seperti Watchdoc, Jubi Media, Greenpeace Indonesia, serta sejumlah lembaga lain yang selama ini aktif mengangkat isu lingkungan, masyarakat adat, dan hak asasi manusia.
Pemutaran film ini di berbagai daerah di Indonesia bukan sekadar menjadi tontonan alternatif, melainkan juga ruang edukasi dan refleksi publik. Masyarakat diajak melihat Papua bukan hanya dari sudut konflik atau keamanan semata, tetapi dari sisi kemanusiaan, budaya, sejarah, serta perjuangan masyarakat adat dalam mempertahankan tanah dan identitas mereka.
Film dokumenter tersebut mengangkat kritik terhadap model pembangunan yang dianggap lebih berpihak pada kepentingan investasi dan eksploitasi sumber daya alam dibandingkan perlindungan terhadap masyarakat adat. Dalam dokumenter itu, proyek-proyek besar seperti food estate, perkebunan tebu, hingga bioenergi di wilayah Papua Selatan digambarkan sebagai bentuk “kolonialisme pembangunan”, yakni pembangunan yang berjalan tanpa sepenuhnya melibatkan persetujuan dan kepentingan masyarakat lokal.
Judul Pesta Babi sendiri memiliki makna simbolis yang sangat kuat. Dalam budaya Papua, pesta babi merupakan tradisi sakral yang melambangkan persaudaraan, kebersamaan, dan solidaritas sosial. Namun, dalam film ini, makna tersebut digunakan secara satir untuk menggambarkan bagaimana kekayaan alam Papua seolah menjadi “hidangan besar” bagi kepentingan elite, korporasi, dan oligarki, sementara masyarakat adat justru kehilangan tanah, hutan, dan ruang hidup mereka.
Dokumenter ini juga menyoroti dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat adat seperti suku Marind, Yei, Awyu, dan Muyu. Banyak warga mengaku terkejut ketika tanah adat mereka tiba-tiba dipasangi papan nama perusahaan atau bahkan diklaim sebagai wilayah negara tanpa melalui proses musyawarah yang adil. Hutan yang selama ini menjadi sumber pangan, obat-obatan tradisional, identitas budaya, hingga ruang spiritual perlahan hilang akibat pembabatan dalam skala besar.
Bagi masyarakat Papua, hutan bukan hanya sekadar kawasan alam, melainkan ruang kehidupan yang memiliki nilai sosial, budaya, dan spiritual. Kehilangan hutan berarti kehilangan sebagian identitas dan warisan leluhur yang telah dijaga turun-temurun.
Salah satu simbol perlawanan yang disorot dalam film tersebut adalah aksi “Salib Merah”, ketika masyarakat adat menanam salib di hutan-hutan mereka sebagai tanda duka sekaligus bentuk pertahanan terakhir atas tanah leluhur. Simbol itu bukan hanya lambang keagamaan, tetapi juga jeritan masyarakat yang merasa ruang hidupnya semakin terdesak.
Film ini juga mengkritik keterlibatan banyak pihak dalam proses pembangunan di Papua, mulai dari negara, korporasi, hingga aparat keamanan. Kehadiran aparat yang mengawal alat berat dan proyek investasi dalam beberapa kasus dianggap menciptakan rasa takut dan intimidasi bagi masyarakat lokal. Di sisi lain, dokumenter tersebut juga mempertanyakan posisi institusi sosial dan keagamaan: apakah tetap menjadi pembela masyarakat kecil atau justru diam terhadap ketidakadilan yang terjadi.
Sejak dirilis pada April 2026, dokumenter ini memunculkan gelombang diskusi di berbagai kota, kampus, dan komunitas. Namun, di beberapa tempat, pemutaran film sempat dibubarkan dengan alasan dianggap mendiskreditkan pemerintah. Situasi tersebut justru memperlihatkan bahwa ruang dialog tentang Papua masih sering dipandang sensitif, padahal diskusi terbuka merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Selama bertahun-tahun, banyak masyarakat Papua yang memperjuangkan hak atas tanah adat, lingkungan hidup, dan ruang hidup mereka justru sering diberi label “separatis” tanpa masyarakat luas benar-benar memahami akar persoalan yang terjadi. Padahal, tidak semua bentuk kritik atau penolakan terhadap proyek pembangunan dapat disederhanakan sebagai ancaman terhadap negara. Banyak masyarakat Papua sesungguhnya hanya ingin didengar, dihargai, dan diperlakukan secara adil sebagai bagian dari Indonesia.
Karena itu, hadirnya film dokumenter seperti ini perlahan membantu menghapus stigma dan prasangka yang selama ini melekat terhadap orang Papua. Film ini mengajak masyarakat Indonesia untuk melihat Papua secara lebih manusiawi dan lebih jujur.
Namun, harapannya pemutaran film dokumenter tersebut tidak hanya menjadi tren sesaat atau sekadar mengikuti fenomena fear of missing out (FOMO). Hal yang paling penting adalah bagaimana pesan dalam film mampu mengubah cara pandang masyarakat Indonesia terhadap Papua. Setelah menonton, harus ada keberanian untuk membuka ruang diskusi, refleksi, dan mendengar suara orang Papua tanpa prasangka.
Papua adalah bagian sah dari Indonesia, dan masyarakat Papua pada dasarnya memiliki rasa cinta serta kesetiaan terhadap negeri ini. Banyak orang Papua mengabdi sebagai guru, tenaga kesehatan, aparat negara, atlet, mahasiswa, seniman, dan pekerja di berbagai bidang demi membangun Indonesia.
Namun, pertanyaan yang sering muncul dari hati masyarakat Papua adalah: apakah mereka benar-benar dianggap sebagai saudara? Apakah suara dan perjuangan mereka sungguh didengar?
Pertanyaan tersebut lahir bukan karena kebencian terhadap Indonesia, melainkan karena masih adanya rasa ketidakadilan, diskriminasi rasial, stigma sosial, serta minimnya ruang bagi masyarakat Papua untuk menyampaikan aspirasi secara setara.
Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa Papua masih menghadapi tantangan besar dalam pembangunan manusia. Akses pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga ekonomi di banyak wilayah Papua masih belum merata dibandingkan daerah lain di Indonesia. Di sisi lain, berbagai kasus diskriminasi terhadap mahasiswa dan masyarakat Papua juga beberapa kali menjadi perhatian publik nasional.
Karena itu, memahami Papua tidak cukup hanya melalui berita konflik atau narasi keamanan semata. Papua harus dipahami melalui pendekatan kemanusiaan, dialog, keadilan sosial, penghormatan terhadap masyarakat adat, serta pemerataan pembangunan.
Indonesia akan menjadi lebih kuat bukan ketika semua orang dipaksa memiliki suara yang sama, melainkan ketika setiap daerah, setiap budaya, dan setiap masyarakat merasa dihargai sebagai bagian dari keluarga besar bangsa ini. Persatuan sejati lahir dari rasa saling menghormati dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Papua bukan hanya tentang konflik. Papua adalah tentang manusia, budaya, tanah adat, harapan, dan keinginan sederhana untuk diperlakukan setara sebagai sesama anak bangsa. (R.B).
