FAKFAK,PinFunPapua.com – Pangkalan TNI AL (Lanal) Fakfak menegaskan bahwa penggunaan alat tangkap bubu oleh kapal nelayan tidak melanggar hukum selama digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan.
Pernyataan tersebut disampaikan Komandan Lanal Fakfak, Mayor Laut (P) Pentar Arif Wibisono melalui Pasi Intel Lanal Fakfak, Kapten Laut Bejo Safrudin, terkait polemik penggunaan alat tangkap bubu di wilayah perairan Papua, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, alat tangkap bubu merupakan salah satu alat tangkap yang relatif selektif dan ramah lingkungan karena tidak merusak dasar laut apabila digunakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Pada prinsipnya penggunaan alat tangkap bubu tidak melanggar hukum sepanjang tidak beroperasi di kawasan terlarang, tidak merusak ekosistem laut, dan memenuhi persyaratan perizinan maupun tata kelola perikanan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Kapten Laut Bejo Safrudin.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan alat tangkap bubu telah diatur dalam undang-undang perikanan dan diperbolehkan oleh pemerintah karena dinilai ramah lingkungan. Namun, terkait perizinan di wilayah distrik, kampung, maupun hak ulayat atau petuanan, hal tersebut bukan menjadi ranah TNI Angkatan Laut.
“Terkait izin ke distrik, kampung, atau hak ulayat, itu bukan kewenangan kami. Perizinan tersebut berada di instansi atau pihak terkait. Namun untuk pengawasan penggunaan alat tangkap di laut, kami tetap melakukan pengawasan,” jelasnya.
Lanal Fakfak juga mengingatkan agar para nelayan tetap menghormati kearifan lokal dan menghindari aktivitas penangkapan ikan di area yang menjadi lokasi utama nelayan tradisional maupun kawasan konservasi.
Menurut Bejo, nelayan tradisional memiliki keterbatasan armada dan alat tangkap sehingga biasanya beraktivitas di perairan yang dekat dengan kampung atau pulau sekitar.
“Kalau memang ada aktivitas penangkapan di wilayah nelayan tradisional, sebaiknya dihindari agar tidak menimbulkan konflik antar nelayan. Kita harus sama-sama menjaga situasi perairan Papua yang selama ini sudah kondusif,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk saling menghormati hak-hak masyarakat adat, baik di darat maupun di wilayah perairan, demi menjaga keamanan dan keharmonisan di wilayah Papua.
“Kita harus saling menghargai hak wilayah yang ada agar jangan sampai terjadi konflik antar nelayan,” tutupnya. (Risman Bauw).
