Ketua Majelis Rakyat Provinsi Papua Barat, Judson Ferdinandus Waprak, bersama Pokja Adat melakukan Audensi Dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM )
JAKARTA , PinFunPapua.com — Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat terus mendorong penguatan perlindungan hak-hak masyarakat adat, khususnya hak atas tanah, wilayah adat dan sumber daya alam, dalam setiap proses pembangunan dan investasi di Papua Barat.
Langkah tersebut dilakukan melalui Pokja Adat MRP Provinsi Papua Barat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pokja Adat, Abdolah Baraweri, dalam audiensi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Ketua MRP Provinsi Papua Barat, Judson F. Waprak, mengatakan audiensi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi dan tanggung jawab MRP dalam memperjuangkan kepentingan serta perlindungan hak-hak masyarakat adat.
Menurut Judson, pembangunan ekonomi dan investasi di Papua Barat perlu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap keberadaan, hak dan kepentingan masyarakat adat.
«“MRP mendukung pembangunan ekonomi dan investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat Papua Barat. Namun, setiap pemanfaatan tanah dan sumber daya alam harus tetap memperhatikan dan menghormati hak-hak masyarakat adat yang secara turun-temurun hidup dan bergantung pada wilayah tersebut,” ujar Judson F. Waprak.»
Lima Agenda Strategis Pokja Adat
Dalam audiensi tersebut, Pokja Adat MRP Papua Barat menyampaikan sejumlah agenda strategis yang menjadi perhatian bersama.
Pertama, perizinan pemanfaatan lahan dan sumber daya alam, agar proses perizinan dapat memperhatikan keberadaan dan hak masyarakat adat di wilayah yang menjadi lokasi kegiatan investasi.
Kedua, pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat atas tanah serta sumber daya alam yang terkandung di dalamnya, termasuk pentingnya memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak komunal masyarakat adat.
Ketiga, penguatan dan pelibatan MRP dalam proses perizinan, terutama terhadap kegiatan investasi dan pemanfaatan sumber daya alam yang bersentuhan langsung dengan wilayah serta kepentingan masyarakat adat.
Keempat, penguatan kemitraan dengan kementerian dan lembaga terkait, sehingga persoalan masyarakat adat, pertanahan, investasi dan sumber daya alam dapat ditangani secara terpadu.
Kelima, pembentukan dan penguatan regulasi daerah yang dapat menjadi instrumen perlindungan wilayah adat sekaligus memberikan kepastian dalam tata kelola pembangunan dan investasi di Papua Barat.
Ketua Pokja Adat MRP Provinsi Papua Barat, Abdolah Baraweri, menegaskan bahwa pelibatan masyarakat adat dalam proses pembangunan merupakan hal penting untuk menciptakan hubungan yang konstruktif antara pemerintah, investor dan masyarakat.
«“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan dan investasi di Papua Barat tidak mengabaikan hak-hak masyarakat adat. Karena itu, pelibatan MRP dan masyarakat adat harus menjadi bagian penting dalam proses yang berkaitan dengan tanah, wilayah adat dan sumber daya alam,” kata Abdolah Baraweri.»
Mendapat Sambutan Baik dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM
Langkah yang dilakukan Pokja Adat MRP Provinsi Papua Barat tersebut mendapat sambutan baik dari Direktur Wilayah V Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
MRP Papua Barat berharap audiensi tersebut dapat menjadi awal dari penguatan komunikasi dan kerja sama antara MRP dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Menurut Ketua MRP Judson F. Waprak, persoalan perlindungan wilayah adat tidak dapat ditangani oleh satu kementerian atau lembaga saja. Diperlukan koordinasi lintas sektor agar kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap hak masyarakat adat.
«“Kami berharap ke depan ada keterlibatan kementerian dan lembaga terkait lainnya. MRP ingin membangun kemitraan agar pembangunan ekonomi dapat berjalan, investasi berkembang, tetapi pada saat yang sama hak-hak masyarakat adat tetap dihormati dan dilindungi,” ujar Judson.»
Untuk Kemajuan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Adat
MRP Provinsi Papua Barat menilai bahwa pembangunan ekonomi tidak semata-mata diukur dari masuknya investasi, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat lokal dan masyarakat adat memperoleh manfaat dari pembangunan tersebut.
Karena itu, MRP mendorong adanya pola kemitraan yang memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk terlibat dan memperoleh manfaat secara adil dari pemanfaatan potensi wilayahnya.
“Tujuan akhirnya adalah bagaimana investasi dan pembangunan dapat memberikan dampak terhadap kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat adat. Masyarakat adat harus menjadi bagian dari proses pembangunan dan merasakan manfaatnya,” kata Judson.
Pesan MRP kepada Pemerintah Daerah
Melalui fungsi dan tanggung jawabnya, MRP Provinsi Papua Barat juga menyampaikan pesan kepada pemerintah daerah agar dalam setiap kebijakan pembangunan, pemanfaatan tanah maupun sumber daya alam, hak-hak masyarakat adat dan wilayah adat harus dihormati dan diperhatikan.
MRP berharap pemerintah daerah dapat membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat adat serta memastikan bahwa proses pembangunan tidak mengabaikan keberadaan dan hak masyarakat adat.
«“Kami mengajak pemerintah daerah untuk bersama-sama menghormati wilayah adat dan hak masyarakat adat. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang menciptakan kemajuan ekonomi sekaligus menjaga hak, martabat dan keberlanjutan kehidupan masyarakat adat,” tegas Ketua MRP Papua Barat, Judson F. Waprak.»
MRP Provinsi Papua Barat berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya melalui komunikasi, koordinasi dan kemitraan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga serta para pemangku kepentingan lainnya demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat adat di Papua Barat. (red/rls )
